BeritaEksekutifMurung Raya

Bupati Perdie Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu– Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph meminta jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) senantiasa terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan masyarakat, melayani masyarakat, dengan tulus, ikhlas, tanpa pamrih secara profesional, cepat, bertanggung jawab, dan bebas pungli.

Diharapkannya pelayanan masyarakat di Murung Raya ini senantiasa dapat berjalan lancar dan sukses sesual dengan apa yang telah direncanakan.

Dijelaskan Perdie, Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Murung Raya merupakan sebuah alat untuk menggerakkan roda pelayanan menuju pelayanan publik yang semakin baik, terbuka terhadap kritik dan masukan serta pertanyaan dari semua stakeholder terkait.

“Kami berkeinginan melalui kegiatan seperti ini dapat memacu semangat para aparatur beserta seluruh jajaran instansi pelaksana, serta para pihak terkait lainnya, untuk dapat berkolaborasi positif, guna secara bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik,” terang Bupati Perdie melalui Asisten II Sekda Mura Batara, Selasa (8/03/2023.

Hal itu, imbuhnya, guna memperoleh gambaran mengenai hal apa yang peru untuk diperbaiki dan ditingkatkan lebih lanjut. Karena sifat pelayanan publik yang selai dinamis mengikuti kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya, komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan seperti dokumen kependudukan diterbitkan maksimal 1×24 jam, minimal 4 jam kecuali terjadi gangguan jaringan.

Lalu, penyediaan nomor telpon pengaduan (cal Center)/dalam proses.
Mengumumkan ketersediaan blangko KTP-el setiap hari.

Melakukan pelayanan jemput bola (aksesabilitas, sakit, LP, terkendala hadir dalam layanan layanan adminduk). “Serta peningkatan kinerja seluruh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Murung Raya ini,” tutunya. (Ed/FH).