EksekutifMurung Raya

Bupati Perdie dan Wabup Rejikinoor Berpamitan

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Setelah memimpin selama 2 periode, Bupati Kabupaten Murung Raya Perdie M. Yoseph bersama Wakil nya Rejikinoor akan mengakhiri masa jabatannya pada Minggu (24/09/2023), mereka pun akhirnya Berpamitan.

Karenanya Pemkab Murung Raya melaksanakan acara perpisahan dan pelepasan, bertempat di GOR TMTL Puruk Cahu, Kamis pagi (21/9/2023).

Acara perpisahan bersama seluruh ASN dan tenaga kontrak di lingkup Pemkab Murung Raya terlihat berbeda, yang mana pada umumnya mereka mengenakan baju Batik Khas Murung Raya dengan dominasi warna kuning tersebut ini berlangsung penuh haru dan khidmat.

“Bupati itu adalah pemimpin dan hal itu tidak mudah, kemudian yang selalu tidak bisa saya lupakan selama menjadi bupati adalah ketika harus melakukan mutasi pelantikan pejabat, dimana ada yang senang ada juga yang kecewa saat penempatan, dan itu tidak mudah karena memang sudah sesuai kebijakan. Oleh karena itu saya dan wakil bupati memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucap Bupati Perdie M Yoseph dalam acara perpisahan.

Perdie menyampaikan kesannya selama menjadi Bupati Murung Raya selama 10 tahun terakhir banyak suka duka yang dilaluinya. ‘’Saya harapkan agar capaian-capaian pembangunan yang ada tetap dipertahankan oleh Bupati serta Wakil Bupati Murung Raya yang akan datang. Saya juga bersyukur sepanjang tahun anggaran 2023 ini tidak ada defisit anggaran ,’’ tandas Perdie.

Sementara itu Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor dalam pidatonya banyak pengalaman yang dijalaninya selama mendampingi Bupati Perdie M. Yoseph selama 5 tahun terakhir. ‘’Program yang kami jalankan sudah cukup baik, saya tentunya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu kami selama ini. Dan selama bertugas sebagai Wakil Bupati, saya mendapatkan banyak bantuan dari bapak Bupati yang merupakan lulusan STPDN jadi beliau disiplinnya luar biasa,” pungkas Rejikinoor.

Perdie juga menambahkan siapapun PJ Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya yang ditetapkan Pemerintah Pusat jangan berpikir untuk menolak keras karena semua tentunya sudah ada pertimbangan yang matang dari Kemendagri. (Ed)