Bupati Peduli Radio Tahun 2025 Mendapatkan Penghargaan Dari LPPL
Kuala Kapuas-Forum Hukum.id, Sebagai Bupati Kapuas yang peduli mendapatkan penghargaan dari Asosiasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio TV lndonesia. Piagam ini diberikan kepada kepala daerah yang berperan mendukung LPPM Radio Televisi Indonesia serta memberikan support kepada insan Penyiaran Indonesia.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kominfosantik Hartoni U Sawang kepada Bupati Kapuas seusai acara peringatan HUT RI Ke -80 yang digelar di Stadion Olah Raga Panunjung Tarung, minggu (17/8/2025).
Pada kesempatan itu Bupati menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya. ” Penghargaan ini bukan semata mata untuk pribadi saya melainkan untuk seluruh masyarakat kabupaten Kapuas. Radio dan Televisi memiliki peran strategi dalam menyuarakan pembangunan daerah, menjaga kearifan lokal serta mempertahankan kebersamaan karena itu, pemerintah daerah akan terus mendukung eksistensi LPPL”, ungkap bupati.
Penghargaan ini pun diharapkan semakin memotivasi insan Penyiaran lokal di kabupaten untuk terus berinovasi, menyajikan konten berkualitas, dan menjadi sarana informasi terpercaya bagi masyarakat.
Sementara itu Kadis Kominfosantik Hartoni U Sawang mberikan apresiasi atas penghargaan yang diraih Bupati Kapuas, yang mana sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungan penuh Bupati terhadap pengembangan lembaga penyiaran publik lokal, khususnya Radio dan Televisi Daerah.
Kami tentu bangga dengan penghargaan ini. Bapak Bupati selalu memberikan dukungan penuh terhadap program Penyiaran publik lokal, baik dari sesi regulasi maupun fasilitas. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas siaran Radio Siaran Pemerintah Daerah(RSPAD) kapuas agar semakin dekat dengan masyarakat dan menjadi sumber informasi terpercaya”, jelas kadis (Tt fh).