Bupati Murung Raya Tekankan Outcome, Begini Penjelasannya
FORUMHUKUM.ID, PURUK CAHU– Menanggapi pemandangan umum fraksi DPRD terhadap pertanggungjawaban APBD 2024 pada rapat paripurna ke-II masa sidang III tahun 2025, Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Menurutnya, opini WTP mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, serta sesuai regulasi yang berlaku. Namun, ia sependapat dengan pandangan fraksi bahwa pencapaian administratif semata belum cukup jika belum dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami berkomitmen memperkuat pelaporan berbasis outcome, yaitu capaian nyata dari pembangunan. Setiap rupiah yang dibelanjakan tidak hanya tercatat secara akuntabel, tetapi juga berdampak positif bagi kualitas layanan publik, peningkatan kesejahteraan, serta keberlanjutan pembangunan,” tegas Bupati Heriyus, Selasa (9/9/2025).
Ia menambahkan, evaluasi berbasis hasil akan diperkuat dalam sistem pelaporan dan perencanaan ke depan. Hal ini mencakup indikator konkret seperti penurunan angka kemiskinan, dampak belanja modal terhadap akses jalan desa, jembatan, layanan publik, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Terkait dinamika fiskal, Heriyus menjelaskan penurunan pendapatan sebesar Rp99,6 miliar terutama dipengaruhi faktor eksternal, yakni koreksi proyeksi dana transfer pusat pada komponen DAK Fisik Pekerjaan Umum dan DAU-Spesifik Grant. Sementara kenaikan belanja Rp228,9 miliar bersumber dari pemanfaatan SILPA tahun sebelumnya untuk program prioritas dan mendesak, seperti penanganan inflasi, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta proyek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Mengenai pembiayaan defisit dari SILPA, kami akui pola ini tidak ideal untuk jangka panjang. Namun, penggunaannya tahun ini merupakan langkah strategis untuk menjaga momentum pembangunan tanpa membebani masyarakat dengan sumber pendapatan baru,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengintensifkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mencari sumber pembiayaan inovatif. Ia memastikan alokasi anggaran dalam Perubahan APBD 2025 akan dipertajam untuk pemenuhan layanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, dan pemerataan infrastruktur. “Kami mengajak seluruh fraksi di DPRD untuk bersama-sama mengawal implementasi APBD Perubahan ini agar benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Murung Raya,” pungkasnya. (Ed)