Bupati Mura Keluarkan Kebijaksanaan Penundaan Penertiban PKL Pasar Alun Alun Jorih Jerah
Herriyus, SE : Kita bersyukur Bupati telah memberi kebijaksanaannya untuk menunda Pelaksanaan Penertiban
FORUMHUKUM.ID – Puruk Cahu, Bupati Murung Raya Dr. Perdie M.Yiseph, M.A akhirnya mengambil kebijakan yang tegas untuk menunda pelaksanaan penertiban PKL di Pasar Alun Alun Jorih Jerah Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Bupati Murung Raya mengambil kebijakan menunda penertiban itu setelah adanya koordinasi dan saran serta masukan dari Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Heriyus M Yoseph, S.E.
“Saya menyarankan sebagai masukan kepada Bupati agar kiranya berkenan menunda lebih dulu pelaksanaan penertiban tenda PKL di pasar alun alun pada tanggal 1 Agustus awal bulan,” ungkap Heriyus.
Menurutnya, hal ini mengingat tanggal 1 Agustus 2023 merupakan puncak perayaan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Murung Raya dan serta juga menjelang HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023,” tegas Ketua Komisi II DPRD Murung Raya itu.
Heri pun bersyukur atas berkenannya Bupati Murung Raya mengeluarkan kebijaksanaanya untuk menunda pelaksanaan penertiban PKL di Pasar Alun Alun Jorih Jerah seperti yang disampaikan Bupati Mura melalui pesan singkat whatsapp.
“Penertiban tenda-tenda pasar alun alun Jorih Jerah pada tanggal 1 Agustus ditunda dulu,” sebut Heriyus menirukan pesan whatsapp.
Berkenaan dengan hal tersebut, Ketua komisi II DPRD Mura dari Fraksi PDIP itu menghimbau kepada semua masyarakat PKL yang ada di areal Pasar Alun Alun Jorih Jerah khususnya dan pada umumnya yang ada berjualan pada acara HUT Mura agar bersama-sama untuk menjaga kebersihan, ketertiban serta keamanan di tempat masing-masing, agar semua rangkaian pelaksanaan acara puncak Hari Jadi Murung Raya bisa berjalan dengan penuh hikmat dan sukacita.
Sementara itu, persoalan penundaan penertiban tenda tenda PKL pasar alun alun, Heriyus menyatakan bahwa DPRD Murung Raya bersama unsur pemerintah daerah terkait lainnya akan bersama sama turun meninjau keadaan PKL di Pasar Alun alun Jorih Jerah.
“Nanti kita bersama unsur pemerintah daerah terkait akan meninjau lokasi PKL Pasar Alun Alun, akan kita pelajari dengan seksama apa saja nantinya menjadi kesimpulan bersama dan tentunya kesimpulan yang baik dan kondusif bagi semua pihak,” ujar Ketua Komisi II DPRD Mura seraya menutup komentarnya. (Alb-01/FH-88)