BeritaKapuas

Bupati Kapuas Hadiri Rakortek Percepatan Operasionalisasi Koperasi Merah Putih se-Kalimantan Tengah

Forum Hukum.id- Palangka Raya,Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran secara resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (25/11). Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, serta para kepala perangkat daerah terkait dari seluruh kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan bagian penting dalam memperkuat perekonomian masyarakat desa dan kelurahan. Menurutnya, program ini selaras dengan prioritas nasional dan membutuhkan komitmen penuh dari seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Tengah.

“Keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi pilar untuk memperkuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan,” ujar Gubernur.

percepatan penyediaan dan verifikasi lahan oleh kabupaten/kota. Dari 1.542 lokasi calon lahan, baru 701 yang terverifikasi di SIMKOPDES Nasional. Karena itu, ia meminta seluruh daerah segera menuntaskan verifikasi sebagai dasar pembangunan gerai oleh PT Agrinas.

“Saya meminta pemerintah daerah segera menuntaskan verifikasi agar pembangunan gerai dapat berjalan tanpa hambatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa keberhasilan program Koperasi Merah Putih sangat bergantung pada sinergi lintas sektor.“Kesuksesan Koperasi Merah Putih memerlukan kerja sama dan sinergi semua pihak. Itu menjadi kunci utama,” tandasnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung menjelaskan bahwa Rakortek ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Keputusan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, sekaligus forum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI, serta BUMN/BUMD.

“Rakortek ini dilaksanakan untuk meningkatkan kemajuan operasionalisasi koperasi serta menjaga kesinambungan pembangunan sektor koperasi di tingkat pusat dan daerah,” ungkap Leonard.

Ia menambahkan bahwa percepatan operasional membutuhkan kolaborasi yang kuat, terutama dalam penyelarasan langkah antara pemda, Pangdam, dan pihak terkait lainnya. Leonard juga menekankan pentingnya pemenuhan data operasional karena kelengkapan data menjadi penentu kelancaran pembangunan fisik, pembiayaan, dan operasional gerai.

“Sinergisitas pemenuhan data layanan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah kunci agar percepatan pembangunan koperasi dapat terlaksana secara optimal,” tuturnya.

Rakortek yang berlangsung pada 24–26 November 2025 dan diikuti 98 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan gerai serta memperkuat ekonomi kerakyatan menuju Kalimantan Tengah yang berkah, sejahtera, dan bermartabat menuju Indonesia Emas.

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten/kota, Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, serta berbagai pihak terkait, sebagai bentuk komitmen bersama dalam percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih.

Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, yang turut hadir, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam menyukseskan program prioritas nasional ini, sekaligus memastikan kesiapan daerah dalam pemenuhan data, penyediaan lahan, dan percepatan pembangunan koperasi bagi masyarakat desa dan kelurahan di Kapuas.(Tt fh)