KapuasPuruk Cahu

Bupati Heriyus, S.E Tegaskan “ Perusahaan Investor Harus Punya Kepedulian Berkontribusi Untuk Pembangunan Daerah dan Masyarakat “ 

Forumhukum. Id – Puruk Cahu, Bupati Murung Raya Heriyus S.E tegaskan, bagi semua Investor berusaha di Wilayah Murung Raya, harus memiliki rasa kepedulian dan tanggung-jawab untuk turut ambil bagian dalam menunjang Kepentingan Penyelenggaraan Pembangunan Daerah sesuai dengan eksesitensi dan kewajibanya.  

Hal ini ditegaskan Bupati, Sabtu, 17/5 saat memberikan tanggapan soal kerusakan ruas jalan di Desa Salio Kecamatan Permata Intan yang terindikasi adanya Perusahaan Tambang  di wilayah tersebut terkesan sengaja tutup mata .  

Bupati tegaskan, selaku kepala daerah Ia akan bersikap tegas dan tidak mentolelir perusahaan Investor yang hanya bekerja memikirkan kepentingan sepihak, tanpa punya kepedulian kontribusi bagi kepentingan Daerah dan Masyarakat di Murung Raya sesuai dengan kewajibanya.  

“Saya akan tegas dan tidak mentolelir perusahaan manapun yang ada berusaha di Murung Raya ini yang hanya taunya bekerja untuk kepentingan sepihak Perusahaan saja, Namun tidak punya rasa kepedulian kontribusi terhadap kepentingan Pembangunan  Daerah dan Masyarakat “ Kata Bupati Heriyus tegas.  

Menurut Bupati Heriyus, Pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan Infrastruktur dan Non Infrastruktur di Murung Raya, tidak mesti selalu sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah, tetapi juga semua pihak punya rasa tanggungjawab untuk turut ambil bagian sesuai dengan peran dan kewajubanya masing – masing.  

“Pelaksanaan penyelenggaraan Pembangunan Daerah itu tidak saja selalu menitik beratkan semuanya kepada Pemerintah semata, akan tetapi semua pihak harus punya rasa tanggung-jawab termasuk mereka dari pihak investor yang berusaha di Murung Raya ini “ 

Lanjut Bupati Heriyus “Semua itu sebagai bentuk kebersamaan mengemban tugas dan tanggung-jawab sebagai upaya memajukan daerah untuk kesejateraan masyarakat “ Pungkasnya  

Disatu sisi, ketegasan orang nomor satu di daerah Murung Raya ini, dikarenakan kekesalanya berkaitan adanya indikasi sebuah Perusahaan Tambang di Kecamatan Permata Intan yang selama ini tutup mata terhadap fenomena sosial atas kerusakan ruas jalan Nasional di daerah Desa Salio.  

Padahal diketahui perusahaan tambang tersebut selama ini menggunakan akses jalan darat ini untuk mobilisasi logistik BBM dengan kapasitas muatan tanki 10.000 liter, sehingga hal ini menjadi salah satu indikator penyebab rusaknya kontur ruas badan jalan di seputar Desa Salio, Kecamatan Permata Intan.  

“Saya terima informasi masyarakat ada Perusahaan Tambang yang beroperasional di Kecamatan Permatan Intan, terindikasi selama ini tutup mata dan tidak peduli atas kondisi ruas jalan yang mengalami kerusakan parah “ Kata Bupati Heriyus.  

Lanjutnya “Padahal selama ini Perusahaan Tambang tersebut, memanfaatkan akses jalan darat ini untuk mobilisasi logistik BBM mereka, bahkan dengan kendaraan angkutan tanki berkapasitas 10.000 liter “ 

“Namun ketika jalan alami kerusakan justru mereka tutup mata seolah – olah tidak peduli dengan yang namanya kepentingan umum “ Tegas Bupati Hariyus bernada kesal.  

Ia katakan sebaiknya bagi perusahaan yang tidak ingin merasa turut bertanggungjawab seperti kerusakan akses jalan di Salio, jangan gunakan akses darat untuk mobilisasi, gunakan saja akses perairan sungai.  

“Jika tidak ingin merasa turut bertanggung jawab, bukan kah lebih baik menggunakan akses perairan sungai untuk mobilisasi logistik, agar tidak mengganggu bahkan merusak akses jalan darat yang sama saja hal ini sebagai penyebab terganggunnya arus transporasi umum” Ujar Bupati Mura kesal. 

Atas fenomena ini kembali orang nomor satu di Murung Raya ini yang tampak begitu kesal dengan sikap Perusahaan Tambang di Permata Intan ini yang selama ini tidak punya kepedulian turut bertanggung-jawab atas kerusakan akses jalan darat yang digunakan untuk moblisasi logistik BBM.  

Sehubungan dengan hal itu Bupati Heriyus tegaskan untuk mengambil langka preventif bahkan represif untuk Perusahaan yang tidak punya kepedulian dan kontribusi terhadap kepentingan Daerah dan Masyarakat.  

“Saya akan bertindak tegas untuk meminta dilakukan audit secara komprehensif terkait dengan semua kinerja Perusahaan, baik itu pelaksanaan Corporate social responsibility ( CSR ), Perekrutan dan Pengupahan Tenaga Kerja serta Pengelolaan Amdal”,  

Sambungnya lagi”terutama petusahaan yang tidak punya kepedulian terhadap kepentingan umum pembangunan daerah dan masyarakat” Pungkas Bupati Mura menegaskan.  

Menurut Bupati Heriyus tindakan tegas ini bukan bermaksud untuk mengintervensi Perusahaan, tetapi semua itu agar adanya kepastian, kemanfaatan dan keadilan atas eksistensi Perusahaan di Murung Raya ini benar – benar dapat dirasakan kehadiranya yang membawa manfaat bagi daerah dan juga bagi masyarakat secara umum. ( Alb – FH )