BeritaEksekutifMurung Raya

Bupati Heriyus: Pelayanan Publik Harus Bersih

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pemkab Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi, senin (3/11/2025), yakni desa Bahitom. Bupati Heriyus mengajak seluruh aparatur desa di Kabupaten Murung Raya untuk terus berkomitmen meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan Pemerintahan desa sehingga dapat mewujudkan desa yang berintegritas, masyarakat yang sejahtera, serta Pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Bupati Mura, Heriyus menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Penilai Desa Percontohan Anti Korupsi Prov.Kalteng yang telah hadir untuk memberikan pembinaan dan melaksanakan penilaian terhadap Desa Bahitom, yang terpilih mewakili Kab.Mura dan yang pertama di Provinsi Kalteng.

“Program ini, lanjutnya, adalah gerakan kolektif dari desa untuk membangun benteng anti korupsi sejak dari lini terdepan pelayanan publik, dalam hal evaluasi yang komprenhensif Desa Anti Korupsi tidak hanya berfokus pada pemenuhan data administrasi tetapi juga memastikan nilai-nilai integritas menjadi budaya kerja di desa,” kata Heriyus.

Ia juga mengatakan desa adalah ujung tombak pelayanan publik, sehingga harus mampu menjadi contoh dalam tata kelola Pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung peningkatan tata kelola Pemerintahan desa yang baik dan berintegritas. Kita berharap hasil penilaian memberikan hasil memuaskan dan menjadi kebanggaan bagi Murung Raya, sekaligus inspirasi bagi seluruh desa untuk menegakkan nilai kejujuran dan akuntabilitas.

Hadir dalam kesempatan ini Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Kajari Mura, Taufik, Danramil 1013-07 Murung, Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung, Ipda Yakubus Riko, Tim Penilai Desa Anti Korupsi Prov.Kalteng, Kepala Desa Bahitom, Tuni, unsur Tripika Kecamatan Murung, jajaran Perangkat Desa Bahitom, Kepala Perangkat Daerah terkait dan tamu undangan lainnya. (Ed)