Barito TimurBeritaEksekutif

Bupati Bartim Terima WTP ke-7 dari Kepala BPK RI Kalteng

FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang, Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas kembali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Palangka Raya, Jumat (26/5/2023).

Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas mengatakan, WTP itu dari LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak yang sudah bekerja sama untuk mempertahankan dan meraih kembali opini WTP ke tujuh kalinya ini secara berturut-turut,” kata Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas dihubungi dari Tamiang Layang, Sabtu (27/ 5/2023)

Dijelaskan Ampera, sukses yang diraih ini merupakan keberhasilan bersama antara bupati, wakil bupati, dprd, sekretaris daerah dan kepala OPD, para camat serta seluruh staf yang terlibat, atas kinerja yang tidak kenal lelah melakukan perbaikan penatausahaan laporan keuangan dari tahun ke tahun.

Ditambahkan pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu, opini WTP pertama dan kedua diraih saat dirinya menjabat bupati di periode pertama yakni atas LKPD tahun anggaran 2016 dan 2017.

Dan saat dirinya menjabat bupati untuk periode kali kedua, WTP ketiga hingga keenam diraih atas LKPD 2018, 2019, 2020, 2021 dan terakhir WTP ketujuh atas LKPD 2022.

Ampera menyadari, WTP ketujuh kalinya tersebut diraih saat dirinya berada penghujung masa jabatan yang akan berakhir pada 24 September 2023.

Oleh karenanya, kata Ampera, dirinya meminta agar seluruh jajaran OPD dan semua pihak terus meningkatkan kualitas  WTP yang sudah diraih ini pada tahun-tahun berikutnya.

Adapun penyerahan LHP atas LKPD Barito Timur 2022 dilaksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya. Penyerahannya dilakukan Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng M. Ali Asyhar kepada Bupati Barito Timur disaksikan Ketua DPRD Nur Sulistio.

Penyerahan itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Barito Timur Panahan Moetar, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Misnohartaku, serta Inspektur Josmar L. Banjarnahor. (DRes/HBI/FH-88)