Buktikan Kepedulian Kepada Kapuas Dengan Mengisi e-Survei Indeks Harmoni Kapuas 2024
KUALA KAPUAS –Forum Hukum.id – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 200.1.4.6/257/Kesbangpol.2024, perihal Pengisian e-Survei Indeks Harmoni Tahun 2024, tertanggal 22 Juli 2024.
Dikeluarkannya SE Nomor 200.1.4.6/257/Kesbangpol.2024 adalah untuk menindaklanjuti Surat Direktur Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Nomor : 400.4/1924/Polpum tertanggal 27 Juni 2024 perihal Pelaksanaan Pengisian e-Survei Indeks Harmoni Tahun 2024.
E-Survei Indeks Harmoni Tahun 2024 bertujuan untuk memperoleh gambaran harmoni Indonesia dari waktu ke waktu serta mengidentifikasi faktor-faktor pembentuk Harmoni Indonesia dan menganalisa indikator yang mengalami pelemahan dan penurunan sebagai bahan dalam penyusunan strategi Nasional dan Daerah untuk meningkatkan harmoni Indonesia.
Pelaksanaan Pengukuran Indeks Harmoni 2024 dilakukan dengan menggunakan e-Survei Riset Public melalui pengumpulan data dari beberapa Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Kapuas yang dimulai dari tanggal 1 Juli sampai dengan 31 Juli 2024 pada Link e-Survei Kabupaten Kapuas (https://forms.gle/4nQtFAN6iRpgSSEg8),” ungkap Erlin Hardi dalam SE tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas Yunabut seperti yang ada pada SE diatas mengatakan untuk koordinasi lebih lanjut dapat menghubungi Muhammad Sastera dengan Nomor HP/WA 08138555068 atau Syahlan (HP/WA 085348819999).
Adapun petunjuk pengisian e-Survei Indeks Harmoni Tahun 2024 adalah sebagai berikut (1) Indeks Harmoni Indonesia (IHAI) diukur dari 4 (empat) aspek yakni; Aspek Ekonomi dengan Skor 30 persen, Aspek Sosial dengan Skor 23 persen, Aspek Religius/keberagaman dengan Skor 25 persen dan Aspek Budaya dengan Skor 22 persen yang terdiri dari 10 variabel dan 31 indikator dan ditambah satu pernyataan terbuka. (2) Dinas / Badan / Instansi Vertikal / BUMN / BUMD /P erusaan / Ormas / Lembaga / Camat/L urah / Kepala Desa agar meneruskan kepada jajaran dan mitra kerja serta masyarakat.
Kesempatan bagi masyarakat dari semua kalangan dan profesi untuk membuktikan kepeduliannya terhadap Kabupaten Kapuas dengan memberikan saran / masukan melalui pengisian e-survei indeks harmoni 2024 pada link tersebut,” ujar Yunabut menambahkan. (tt fh ).