BPBD Gelar Pelatihan Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya melaksanakan pelatihan pencarian, pertolongan dan evakuasi korban bencana, Selasa (14/11/2023).
Turut hadir dalam kegiatan Pj Bupati Mura Hermon, Kapolres Mura AKBP Irwansyah, Kajari Mura Kosasih, Danramil 1013-07/Murung Kapten Inf M Sahroni, Plt. Sekda Mura Serampang, Kapolsek Murung IPDA Catur Iga Akbar Imannudin, Kalaksa BPBD Mura Fitrianul Fahriman, dan para peserta pelatihan.
Hermon mengatakan,, langkah antisipasi bencana alam sedini mungkin penting dilakukan, dengan membangun sinergitas kolaborasi serta akselerasi semua pihak karena untuk pencegahan dan penanggulangan berbagai bentuk bencana harus dilakukan secara holistic integratif, tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri.
Sebagaimana disebutkan dalam UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, ata dua, dinyatakan dengan tegas bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yakni tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dunia usaha serta masyarakat.
“Tanggung jawab bersama ini diabadikan pada lambang segitiga biru Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang memiliki arti harmonisasi hubungan antara Pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dalam penanggulangan bencana. Dalam perkembangan terkini, dalam hal penanggulangan bencana harus sudah mengalami perubahan pola dan paradigma, dari penyelamatan kepada pengurangan risiko bencana yang bertujuan untuk membentuk struktur antisipatif masyarakat supaya tanggap, siaga serta sigap terhadap kondisi kebencanaan,” kata dia.
Hermon berharap, untuk itu desa dan kelurahan dengan berbagai komunitas yang ada di wilayahnya, diharapkan dapat lebih proaktif dalam melakukan tahapan-tahapan pengurangan resiko terjadinya bencana tersebut. “Mulai dari pembentukan forum pengurangan risiko bencana, rekrutmen dan mengorganisir para relawan untuk bersama-sama membuat perencanaan penanggulangan bencana, melaksanakan kegiatan pelatihan dan simulasi, sosialisasi, serta kegiatan lainnya yang menunjang dalam hal penanggulangan bencana tersebut,” tukas Hermon. (Ed)