BeritaKalimantan Tengah

Bersama Ormas Ansor, Banser Dan PMIl Diskominfo Sosialisasi Ketentuan PPKM Level 4

Kuala Kapuas, Forumhukum.id – Diskominfo bersama Organisasi Masyarakat mekakukan kegiatan turun kejalan bagikan Masker dan leaflet tentang Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM level 4 kepada masyarakat di sepanjang ruas jalan Tambun Bungai, pasar sari mulia dan dermaga pelabuhan Danau Mare (9/8).

Sesuai dengan instruksi Bupati No. 360/388/SATGAS-COVID/KPS.2021 terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 dalam pengoptimalkan posko penanganan Covid -19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid -19 di Kabupaten Kapuas.

Pembagian leaflef PPKM level 4 dan masker terinci kegiatan dibeberapa titik lokasi , simpang Adipura, simpang lampu merah Jalan Patih Rumbih, pasar besar dan pelabuhan.

Selaku Kepala Diskominfo Kabupaten Kapuas, Dr. H. junaidi, MAP, M Kes pada kesempatan itu sampaikan bahwa telah dibagikan nya leaflet PPKM level 4 dan masker guna mensosialisasikan dan meningkatkan kesadaran masyarakat serta PPKM yang telah diberlakukan sejak tanggal 5 – 17 Agustus 2021.

Baca Juga:

Dengan harapan dibagikanya laflef dan masker ini, agar masyarakat lebih mengetahui bahwa Kabupaten Kapuas yang sudah masuk dalam zona merah atau level 4 serta masyarakat dapat mentaatinya,” ujar Dr H Junaidi.

Lebih lanjut ditambahkannya, apa yang sudah disampaikan sejalan dengan pembagian leaflet PPKM level 4 dan masker, Diskominfo Kabupaten Kapuas juga mensosialisasikan melalui mobil siaran, radio dan media sosial Kominfo Kapuas setiap harinya untuk mengedukasi masyarakat karena di ketahui hingga saat sekarang ini Kapuas mengalami peningkatan angka kasus Covid-19.

Terimakasih ia sampaikan kepada Organisasi Masyarakat Ansor, Banser dan PMII yang telah turut membantu Diskominfo Kapuas dalam mensosialisasikan PPKM level 4, ini Sudah barang tentu apa yang telah dilakukan oleh ormas ini sangat bermanfaat,” pungkas Dr H Junaidi. (Tatang fh)

Jika ingin content ini hubungi pihak Forum Hukum