Begini kronologisnya Pohon Cempedak Rusak, Jalan Usaha Tani Rusak, PT SLS ‘Polisikan’ Warga Desa Dorong
FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang, Ucerman Warga Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur terpaksa berurusan dengan polisi karena dilaporkan pihak PT Sentosa Laju Sejahtera (PTS SLS) atas dugaan aksi pemortalan.
Dalam keterangannya, Ucerman terpaksa melakukan pemortalan karena PT SLS tidak memberikan tanggapan atas rusaknya dua batang pohon cempedak dan sejulah pohon karet pada lahan warisan orang tua dengan luas 0,7 hektare yang dekat dengan fit tambang PT SLS.
Tidak hanya itu saja, Jalan Usaha Tani (JUT) Ampeng diduga rusak akibat alat berat PT SLS yang membuat jalan tambang baru.
Dia menjelaskan, awalnya dirinya bersama saudaranya ingin melihat pohon cempadak atau biasa disebut masyarakat Tiwadak, apakah berbuah atau tidak karena bertepatan sedang musim cempedak berbuah. Hal itu dilakukan bersama saudaranya dengan maksud jika cempedak berbuah maka bisa dikonsumsi dan dibagikan pada keluarga.
Sesampainya di lokasi, Ucerman dan saudara, Krisno melihat pohon cempedak sudah tidak ada lagi alias tumbang. Hal itu membuat Ucerman memanggil karyawan PT SLS yang berada di lapangan, sekaligus mempertanyakannya.
“Saat itu jawaban pegawai lapangan PT SLS seperti lempar tanggungjawab atau tidak jelas,” kata Ucerman.
Seketika itu juga Ucerman dan adiknya pulang melintasi Jalan Usaha Tani (JUT) Ampeng. Saat itu Ucerman pun melihat kondisi JUT Ampeng rusak karena dilintasi alat berat seperti ekskavator, dozer, DT dan lainnya. Kerusakan itu terjadi pada badan jalan dan siring jalan.
JUT Ampeng merupakan jalan usaha tani yang dibangun menggunakan dana APBDes 2016/2017, semasa Ucerman menjadi Penjabat Kepala Desa Dorong.
“Melihat JUT Ampeng rusak, saya spontanitas memasang portal di jalan usaha tani Ampeng itu dengan maksud bisa berkomunikasi terjalin komunikasi dengan perusahaan terkait pertanggungjawaban pohon cempedak yang rusak sekaligus juga bagaimana tanggung perusahaan atas rusaknya JUT Ampeng akibat dilintasi alat berat mereka,” kata Ucerman.
Lanjutnya, setelah memasang portal lalu dirinya langsung pulang ke kediamannya di Desa Dorong. Pada sore harinya, Ucerman mengaku dikunjungi pihak perusahaan berseragam dengan tulisan PT SLS.
“Ada pihak manajemen perusahaan datang ke rumah dan keluhan yang saya alami sudah disampaikan dan saat itu dijawab mereka akan disampaikan ke pimpinan. Namun besoknya saya dipanggil ke Polres Bartim atas aksi pemortalan pihak perusahaan,” kata Ucerman.
Sebelumnya, Wakil Keta II DPRD Barito Timur, Andreas Depe meminta kasus pemortalan jalan tambang PT Sejahtera Laju Sentosa (SLS) yang terjadi di Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
“Kasian masyarakat yang mencoba mempertahankan haknya kemudian karena hanya memortal lalu dilaporkan ke aparat hukum karena kasus pemortalan,” kata Wakil Ketua II DPRD Barito Timur, Andreas Depe di Tamiang Layang, Kamis (20/7/2023).
Menurutnya, aksi pemortalan terpaksa dilakukan warga karena masalah lahan dan ketika dilakukan pembersihan lahan (land clearing) menggunakan alat berat untuk membuat jalan tambang PT SLS. (HBI/FH-88)