Bebie: RPJMD Murung Raya Harus Jadi Pedoman dan Tanggung Jawab Sosial Pemerintah
FORUMHUKUM. ID, PURUK CAHU – Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Murung Raya, Bebie, menyampaikan hasil pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna ke-4 masa sidang II tahun 2025, Kamis (25/7/2025). Rapat tersebut juga diisi dengan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Murung Raya dengan DPRD terhadap Raperda RPJMD.
Dalam penyampaiannya, Bebie menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan sejumlah catatan strategis. Catatan tersebut diharapkan dapat menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) dalam menjalankan program pembangunan lima tahun ke depan.
Panja DPRD, kata Bebie, telah menyetujui visi, misi, tujuan, sasaran strategis, arah kebijakan, hingga indikator kinerja daerah yang tertuang dalam rancangan akhir RPJMD. Namun, ia menekankan program unggulan yang disusun Pemkab harus berbasis data valid, terverifikasi, serta diatur lebih lanjut melalui peraturan bupati (Perbup).
“Panja DPRD sepakat terhadap program unggulan yang disusun Pemda. Namun, program tersebut harus berdasarkan data yang valid, adil, dan merata agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Bebie dalam forum paripurna.
Ia menjelaskan, pembahasan Raperda RPJMD ini telah melalui serangkaian rapat kerja dan pendalaman bersama perangkat daerah terkait. Secara umum, Panja DPRD menilai substansi RPJMD telah sesuai dengan visi-misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
Lebih jauh, Bebie menyebut RPJMD tidak hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat Murung Raya. Dokumen tersebut diharapkan mampu mengarahkan kebijakan Pemkab agar lebih fokus dan terukur. “RPJMD ini adalah pedoman penting sekaligus tanggung jawab sosial antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Bebie, orientasi utama pembangunan yang dirumuskan dalam RPJMD harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas. Ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh perangkat daerah agar implementasi RPJMD benar-benar efektif.
Adapun prioritas pembangunan dalam RPJMD Murung Raya mencakup bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perkebunan. Program-program ini akan didistribusikan secara merata ke seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara adil.
“Diharapkan hasil akhir RPJMD ini dapat menjawab tantangan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya dalam lima tahun mendatang,” tutup Bebie. (Ed)