BeritaKapuas

Balap Liar Kocar Kacir Dikejar Polisi 7 Pelanggar Diciduk

Forum Hukum. id – Kapuas, Polisi mengamankan remaja yang nekat melakukan aksi balap liar di kawasan kecamatan selat, Sabtu (9/5/2026) malam Minggu pada pukul 23.00 Wib sampai dengan pukul 03.30 Wib.

Aksi remaja tersebut terendus tim patroli Polres Kapuas, saat digerebek petugas remaja kocar kacir menghindari petugas namun naas bagi remaja yang tidak sempat melarikan diri 7 remaja beserta kendaraannya langsung digelandang ke polres Kapuas.

Mereka tidak hanya diberikan surat tilang, tetapi juga dikumpulkan diruang halaman publik untuk mendapatkan pembinaan khusus dari petugas.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A P., melalui Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan, S.H.M.M “Kami berikan arahan tegas kepada para pelaku dan juga memanggil orang tua mereka sendiri. Aksi balap liar di kawasan kecamatan selat ini sangat membahayakan, baik bagi diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lain”, Ujar Kasat Lantas.

Dalam proses pembinaan tersebut, petugas menekankan pengawasan orang tua yang merupakan kunci utama. Pasalnya mayoritas pelaku masih berusia remaja dan melakukan aksi berbahaya pada jam-jam rawan, yakni tengah malam hingga dini hari.

“Kami imbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak anaknya. Jangan biarkan mereka keluar hingga dini hari, apalagi membawa kendaraan yang tidak sesuai standar keselamatan.

” Kegiatan ini murni untuk edukasi. Kami ingin generasi muda sadar bahwa aspal jalan raya bukan tempat untuk balapan. Jika ingin berprestasi, gunakan jalur resmi”, Pungkasnya. (Tatang FH)