Kalimantan TengahKapuasKuala Kapuas

ASN SatPol PP Dilantik Bupati Kapuas Ke Jabatan Fungsional

KUALA KAPUAS – forumhukum. id Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM. MT melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Senin (20/12).

Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, S. Sos. mengatakan,” Pelantikan Jabatan Fungsional SatPol PP dilakukan bersamaan dengan Jabatan Fungsional lainnya dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas oleh Bupati Kapuas secara zoom meeting.

ASN SatPol PP dilantik menjadi pejabat fungsional sebanyak empat orang adapun nama-nama yang dilantik ke jabatan fungsional SatPol PP adalah Heriansun, Bambang Abdurahman, Guntur Irawan dan Heru Susanto.

Dengan dilantiknya pejabat fungsional di Satpol PP oleh Bupati Kapuas harapkan pejabat fungsional SatPol PP mempunyai loyalitas dan kesetiaan serta taat terhadap Pancasila dan Undang-Undangn Dasar 45, serta patuh pada peraturan yang berlaku dan bertanggung jawab terhadap jabatan yang diberikan kerena sudah diambil sumpah dan janjinya sebagai pejabat fungsional.

“Kita berharap para pejabat fungsional SatPol PP dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan terus belajar, disiplin kerja, disiflin waktu terus berkarya untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta wajib menjaga harkat martabat sebagai ASN dengan berpedoman pada kode etik ASN,” Pungkas Syaripin. (Tatang fh)