ASN Harus Menjaga Netralitas dan Berlaku Profesional, Begini Harapan Dewan
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon mengingatkan bahwa beberapa waktu kedepan Kabupaten Murung Raya akan menghadapi Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada).
Hermon mengajak Aparatur Sipil Negara atau hendaknya menjaga Netralitas dan berlaku profesional, serta menjunjung kode etik dan tidak melakukan politik praktis.
“Saya berpesan agar Aparatur Sipil Negara hendaknya menjaga Netralitas dan berlaku profesional, serta menjunjung kode etik dan tidak melakukan politik praktis maupun menggiring/ memihak kepada salah satu calon pasangan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah,” terang Hermon.
Anggota DPRD Mura Akhirudin mendukung agar ASN Netral dalan Pilkada. Sehingga rltercipta kondusifitas wilayah dan suasana yang sehat untuk bersama-sama dapat membangun Kabupaten Murung Raya tercinta Ini.
Ia mengingatkan, akan kedisiplinan PNS. Sebab Aparatur Sipil Negara,(ASN) harus bekerja dengan disiplin dan menjadi suri tauladan bagi masyarakat dan ikuti aturan yang berlaku.
Menurutnya kedisiplinan harus tercermin dalam setiap tindakan sebagai aparatur pemerintahan. “Ini adalah bentuk pengabdian ASN kepada masyarakat,” tandasnya. (Ed)