Andika Rama Resmi Menjabat Wakapolres Bartim
FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang, Kepolisian Resort Barito Timur mengalami perubahan kepemimpinan yang signifikan dengan penunjukan Andika Rama sebagai Wakapolres. Serah terima jabatan yang dipimpin Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K, dilaksanakan pada hari Kamis (15/6/2023) di markas polisi setempat.
Penunjukan Andika Rama sebagai Wakapolres baru ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas dalam menjalankan tugas kepolisian di wilayah Barito Timur.
Sebelumnya, jabatan Wakapolres dipegang oleh Kompol Zulyanto L. Kramajaya. Namun, dalam perombakan ini, Kompol Zulyanto telah dipindahkan ke jabatan baru, yakni Kasat PJR di Polda Kalteng.
Serah terima jabatan ini tidak hanya menandai perubahan kepemimpinan di Polres Barito Timur, namun juga perbaikan kinerja.
Ukntuk peningkatan kinerja yang sudah baiktu menjadi prima, sejumlah pejabat Polres Bartim berganti. Iptu Budi Utomo sebagai Kepala Satuan Narkoba yang baru. Iptu Budi Utomo akan menggantikan tanggung jawab yang sebelumnya diemban oleh AKP Sanip.
Selain perubahan tersebut, beberapa Kapolsek di Bartim juga mengalami pergantian. Ipda Kharisma Daniel ditunjuk sebagai Kapolsek Patangkep Tutui menggantikan AKP Untung Basuki. Selanjutnya, Ipda Suwanto menjabat sebagai Kapolsek Benua Lima menggantikan IPTU Sutrisno. Terakhir, Iptu Eko Sutrisno ditunjuk sebagai Kapolsek Awang menggantikan Iptu Istira Triwulan Yuli.
AKBP Viddy Dasmasela, berharap perubahan ini akan membawa peningkatan kinerja secara keseluruhan dan memperkuat kerja sama antara berbagai posisi dalam menjalankan tugas kepolisian.
Kapolres juga mengajak seluruh anggota polisi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bartim.
“Dengan serah terima jabatan ini, kami berharap injeksi semangat baru dan energi positif ke dalam institusi kepolisian, sehingga kami dapat bekerja sama untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat, terutama di wilayah Bartim,” ujar AKBP Viddy Dasmasela. (HBI/FH-88).