Kalimantan TengahKapuasKuala Kapuas

Akibat Jalan Rusak Parah Sat Lantas Bersama Dishub Dan PUPR Tinjau Perbaikan

Kuala Kapuas – forumhukum . id Jalan rusak menjadi salah satu faktor rawan terjadi Kecelakaan lalu lintas disamping faktor kelalaian manusia dan faktor kendaraan.

Maka dari itu, Upaya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah khususnya Jalan tersebut , pihak Sat Lantas Polres Kapuas, bersama sama dengan Dinas PUPR dan Dishub melakukan pemantauan ke lokasi dimana Jalan sedang berlangsung dilakukan Penimbunan jalan yang berlobang. Rabu (12/1) pukul 09.00 WIB.

Hadir pada kegiatan Kasatlantas Polres Kapuas, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Kapuas, Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kab. Kapuas, Pelaksana Pada Bidang Bina Marga PUPR Kab. Kapuas, Teknik Jalan Dan Jembatan Ahli Pertama PUPR Kab. Kapuas, Para Kanit Satlantas Polres Kapuas, Personel Satlantas Polres Kapuas, dan Sukarelawan masyarakat sekitar Lokasi Jalan yang di survei yaitu di Jalan Pemuda KM 8,5 Desa Teluk Palingit Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng.

Diketahui Penyumbang kerusakan Jalan Pemuda KM 8,5 Desa Teluk Palinget Kec. Selat Kab. Kapuas yaitu, Daerah tersebut menjadi salah satu jalan transportasi Kementerian Transmigrasi yang sedang melakukan pekerjaan jalan, pekerjaan jembatan penghubung, fasilitas umum lainnya yang berada pada Trasnmigrasi A1, A2, A4 dan A5, Jalan tersebut menjadi tempat melintasnya kegiatan Progam pemerintah yaitu Food Estate yang sedang melakukan persawahan, pintu air, jalan dan booxculvert.

Maka dari itu pihaknya bersama dengan instansi terkait Mengirimkan surat Ke PUPR Provinsi sebagai tindak lanjut perbaikan jalan, melaksanakan Pengaturan arus lalulintas dengan sistem buka tutup, Pemasangan Sepanduk/himbauan, serta Melakukan penimbunan jalan yang berlobang.

Di tempat terpisah Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng, S.E.M.M mengatakan, “Dinformasikan kepada masyarakat bahwa di Jalan Pemuda KM 8,5 Desa Teluk Palinget Kec. Selat terdapat beberapa titik jalan rusak dan berlubang agar berhati hati saat berkendara,” ucap Kasat Lantas.

“Lanjut kasat menjelaskan, di sekitar jalan yang rusak di pasang juga Rambu rambu himbauan rawan kecelakaan yang memiliki fungsi mengingatkan kepada pengguna jalan agar berhati hati saat melintasi jalan tersebut. (Tatang fh)