Ajak Patuhi Aturan Lalu Lintas Hindari Kecelakaan, Begini Pesan Dewan
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya mengatakan bahwa aturan berlalu lintas dirancang untuk melindungi pengemudi, penumpang, dan pejalan kaki sehingga menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
H Barlin mengajak seluruh masyarakat terkhusus di dalam Kota Puruk Cahu untuk tertib berlalu lintas, berkendara sesuai aturan dan mematuhi rambu-rambu lalu lint
Adapun taat berlalu lintas yang dijelasakan anggota DPRD Murung Raya H Barlin adalah tidak menerobos lampu merah, tidak melaju dengan kecepatan tinggi, tidak memotong jalur, tidak menyalip secara sembarangan, atau parkir sembarangan yang dapat memicu kemacetan dan menimbulkan kekesalan sesama pengguna jalan serta lainnya.
Menurutnya aturan dan etika ketika berlalu lintas memang harus ditaati karena keselamatan jiwa menjadi prioritas utama dalam berlalu lintas. Terlebih mengendarai kendaraan di jalanan adalah sebuah interaksi sosial di mana setiap pengemudi bertanggung jawab atas keselamatan diri sendiri dan orang lain. Sebab dengan mematuhi aturan dan etika berlalu lintas, bukan hanya untuk melindungi diri sendiri tetapi juga menciptakan lingkungan berkendara yang aman bagi semua orang.
Selaras dengan hal itu politis PKS Mura meminta para orang tua untuk tidak memberi atau mengizinkan anak – anak dibawah umur mengendarai sepeda motor, apalagi di jalan raya.
“Marilah kita jadikan aturan dan etika ketika berlalu lintas sebagai bagian dari budaya berkendara kita sehari-hari. Ingatlah, keselamatan kita dan keselamatan orang lain berada di tangan kita sendiri. Dengan saling menghormati, disiplin, dan bertanggung jawab ketika berlalu lintas kita dapat menjadikan Kabupaten Murung Raya yang aman dan nyaman untuk semua” pesannya. (