EksekutifMurung Raya

Modus Penipuan, Nama Pj Sekda Dicatut

FORUMHUKUM.OD, Puruk Cahu –Baru beberapa hari dilantik jadi Penjabat (Pj) SSekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, nama Rudie Roy, sudah dicatut untuk penipuan.

Modusnya, pelaku menggunakan akun Whatsapp palsu bernomorkan +62 821-4302-5889 menggunakan foto Profil dan Nama Pj Sekda Kabupaten Murung Raya, Rudie Roy.

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku memasang foto Pj Sekda Kabupaten Murung Raya, Rudie Roy.

Terpisah Rudie Roy secara pribadi memberikan klarifikasi serta mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi pesan yang mengatasnamakan dirinya dalam bentuk apapun, karena terindikasi dan disinyalir memiliki tujuan dengan modus penipuan.

“Saya nyatakan dan pastikan orang tersebut adalah penipu demi keuntungan pribadi,” tegas Rudi Roy, Jumat (8/12/2023).

Sementara itu, Kadis Kominfo SP Mura Agus Sumadi melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Diskominfo SP Hendry January mengimbau untuk masyarakat agar lebih waspada sehingga tidak menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sebab jelas Hendry pengunaan nama dan Toto profil pejabat di lingkungan pemkab Murung Raya bukanlah kali pertama terjadi. Hal ini sudah berkali-kali terjadi dan menimpa beberapa pejabat. Bahkan Sekda Murung Raya yang kini diangkat menjadi Pj. Bupati Murung Raya yaitu Hermon pada beberapa waktu lalau pun tidak luput dicatut nama dan fotonya oleh orang yang berupaya melakukan penipuan dan ingin mencari keuntungan.

“Kejadian penipuan oleh nomor atau akun yang tak dikenal yang mengatasnamakan pejabat tidak hanya sekali terjadi. Cek kebenarannya, lakukan konformasi ke Diskominfo Murung Raya. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di lingkungan sekitar kita,” tandasnya. (Ed)