Pemkab Mura Rakor Percepatan Penurunan Stunting
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Kegiatan ini dilaksanakan di aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B) Kantor Bupati Mura, Jumat (20/10/2023).
Pj Bupati Mura Hermon melalui Asisten II Setda Mura Ferry Hardi menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa percepatan penurunan stunting merupakan prioritas pemerintah, dimana Presiden Joko Widodo menargetkan prevalensi stunting secara Nasional pada tahun 2024 harus berada di angka 14%. Sedangkan Murung Raya mendapatkan target 17,26 %.
“Oleh karena itu semua pihak terkait harus bergerak searah dengan tujuan yang sama untuk menuntaskan permasalahan yang menimbulkan resiko stunting, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitive. Prevalensi stunting di Murung Raya berdasarkan SSGI tahun 2021 sebesar 40,9%. Dan berdasarkan Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2022 keluarga beresiko stunting di Kabupaten Murung Raya berjumlah 13.216 atau sebesar 64,33%,” jelas Ferry Hardi.
Selanjutnya dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) dijelaskan bahwa ada 3 (tiga) kerangka pendekatan yang dapat digunakan dalam percepatan penurunan stunting, yaitu pendekatan intervensi gizi terintegrasi, pendekatan multi sektoral dan multi pihak dan yang ketiga pendekatan berbasis keluarga resiko stunting.
“Kami juga meminta perhatian kepada TPPS Kecamatan agar menyampaikan laporan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting didesa/kelurahan di wilayahnya masing-masing setiap bulannya kepada Tim Percepatan dan Penurunan Stunting kabupaten, agar tercipta koordinasi dan kerjasama yang optimal di bawah naungan TPPS Kabupaten Murung Raya, demi tercapainya cita-cita mulia yaitu menyiapkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas dan berkualitas,” kata Asisten II Ini.
Dalam kesempatanya yang sama Plt Kepala DALDUK KBP3A Mura Lynda Kristiane mengatakan, dengan rapat koordinasi ini diharapkan dapat membangun suatu mekanisme kerja yang konvergen, terarah dan terukur. Sehingga percepatan dan penurunan stunting dapat terlaksana secara baik dan berhasil.
“Melalui rapat koordinasi ini diharapkan semua Perangkat Daerah yang tergabung dalam TPPS Kabupaten, TPPS kecamatan dapat merumuskan program dan kegiatan dalam rangka intervensi pencegahan dan penanganan stunting, dengan berpedoman pada 64 indikator percepatan dan penurunan stunting dan tertuju pada sasaran keluarga beresiko stunting,” harapnya.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri anggota TPPS Mura, Camat Mura, perwakilan TNI-Polri dan tamu undangan lainnya. (Ed).