Barito TimurBeritaEksekutif

Masyarakat Bartim Diajak Mencegah Terjadinya Konflik Sosial

FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang, Seluruh lapisan masyarakat diajak Bupati Barito Timur untuk bersama-sama mencegah terjadinya konflik sosial. Tujuannya, agar wilayah Barito Timur tetap kondusif dan tetap terjaga dari pertikaian khususnya berkaitan dengan suku, adat, ras, dan agama.

“Ada dua konflik sosial yang rentan terjadi di Bartim yakni terkait dengan adat yang selalu dibenturkan karena adanya kepentingan dan kemudian adalah agama,” kata Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Sabtu.

Menurutya, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, maka pemerintah daerah perlu berupaya mencegah terjadi konflik sosial masyarakat. Dalam mencegah itu, ada tim terpadu yang memiliki tugas pokok dan fungsi untuk pengawasan dan penanganannya.

Salah satu yang dilaksanakan pemerintah kabupaten dalam mencegah konflik sosial di antaranya melalui Badan Kesbangpol dengan melaksanakan rapat koordinasi dan fasilitasi rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial (RAT-PKS) 2023.

“Tim terpadu itu terdiri dari berbagai elemen, di antaranya Kementerian Agama, TNI dari Kodim 1012 Buntok, Polres Barito Timur dan Kejaksaan Negeri Barito Timur,”kata Ampera lagi.

Ditegaskan Ampera, konflik sosial menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Maka diperlukan upaya serius dan penanganan sejak dini dalam menekan gejolak atau persoalan yang terjadi, agar tidak meluas dan berakibat fatal bagi kehidupan bermasyarakat.

Dia juga mengharapkan masyarakat bisa berpikir lebih bijaksana dalam menerima isu-isu olitik, karena isu terbaru terkait polemik dalam hal perpolitikan juga sangat berpengaruh dan rentan memicu konflik sosial.

“Saya himbau masyarakat untuk lebih jeli dan teliti dalam menerima berbagai informasi maupun isu-isu perpolitikan saat ini,” demikian Ampera AY Mebas. (DRes/FH-88).