BeritaKapuas

Kajati Kalteng Kunjungi Kejari Kuala Kapuas, Rumah Dinas Baru Diresmikan

KUALA KAPUAS, Forum Hukum. id — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Hendrizal Husin melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Kapuas, Rabu (23/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, rumah dinas baru untuk pejabat struktural eselon IV Kejari Kuala Kapuas turut diresmikan.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kajati Kalteng Hendrizal Husin bersama Bupati Kapuas HM Wiyatno dan Kajari Kuala Kapuas Rade Satya Parsaoran di Kantor Kejari Kuala Kapuas.

Kegiatan itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai, jajaran pejabat struktural serta pegawai Kejari Kuala Kapuas.

Rumah dinas tersebut dibangun di Jalan Melati dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Pembangunan dilakukan menyusul rumah dinas sebelumnya di Jalan Patih Rumbih yang terdampak proyek pelebaran jalan.

Bupati Kapuas HM Wiyatno mengatakan pembangunan rumah dinas baru tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kebutuhan sarana penunjang bagi jajaran Kejaksaan di Kabupaten Kapuas.

“Rumah dinas yang sebelumnya berada di Jalan Patih Rumbih, dikarenakan adanya pembangunan pelebaran jalan, maka dibangunkan yang baru di Jalan Melati. Semoga ini dapat bermanfaat,” ujar Wiyatno.

Sementara itu, Kajati Kalteng Hendrizal Husin mengapresiasi dukungan Pemkab Kapuas dalam pembangunan rumah dinas tersebut. Menurutnya, dukungan itu mencerminkan sinergi antarlembaga dalam menunjang pelaksanaan tugas kejaksaan di daerah.

Kunjungan kerja Kajati Kalteng ini sekaligus menjadi momentum memperkuat koordinasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Kapuas, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di daerah.

Dengan hadirnya rumah dinas baru, fasilitas penunjang bagi jajaran Kejari Kuala Kapuas bertambah, sementara sinergi antara Pemkab Kapuas dan kejaksaan diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.(Tatang FH)