BeritaEksekutifMurung Raya

Kelangkaan BBM di Mura, Heriyus Sebut Aktivitas Ini Jadi Salah Satu Faktornya

Forumhukum.id, Puruk Cahu – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura) mendapat perhatian dari Bupati Murung Raya, Heriyus. Heriyus menyebut salah satu faktor yang turut memengaruhi ketersediaan BBM di tingkat pengecer adalah tingginya kebutuhan bahan bakar untuk aktivitas pendulangan emas.

Menurutnya, para pelansir BBM banyak yang menjual bahan bakar kepada para pekerja pendulangan emas yang menggunakan alat berat maupun mesin. Kondisi tersebut kemudian berdampak terhadap ketersediaan BBM yang dijual secara eceran kepada masyarakat. “Kelangkaan ini salah satunya terjadi karena para pelansir juga banyak yang menjual BBM kepada para pendulang emas yang menggunakan alat berat atau mesin. Sehingga ketersediaan yang ada di eceran mengalami kekurangan,” tegas Heriyus saat diwawancarai media, Rabu (16/9/2026).

Di sisi lain, Heriyus mengatakan berdasarkan laporan dari pihak SPBU, ketersediaan stok BBM saat ini masih dalam kondisi normal. Bahkan, menurutnya, telah dilakukan penambahan stok guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya dirasakan di lapangan. Keterbatasan BBM di tingkat pengecer menyebabkan harga jual kepada masyarakat mengalami kenaikan.

Heriyus juga menyoroti fenomena panic buying yang terjadi di tengah masyarakat. Kekhawatiran terhadap terbatasnya stok BBM membuat sebagian masyarakat melakukan pembelian lebih banyak sehingga antrean di SPBU semakin panjang. “Ini juga karena adanya kepanikan di masyarakat sehingga antrean panjang di SPBU dan membuat kelangkaan,” ujarnya.

Mengenai adanya dugaan penimbunan BBM, Heriyus mengatakan pihaknya belum dapat memastikan informasi tersebut. Sebab, hingga saat ini belum ditemukan barang bukti yang dapat memastikan adanya praktik penimbunan. Meski demikian, ia memastikan aparat telah melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya penimbunan BBM. “Aparat juga sudah turun untuk memastikan agar tidak terjadi penimbunan,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi kelangkaan, Pemkab Murung Raya juga telah menerapkan sejumlah pembatasan dalam pembelian BBM bersubsidi. Salah satunya pembatasan pembelian bagi kendaraan roda empat dengan maksimal pembelian senilai Rp400 ribu.

Sementara itu, untuk kendaraan roda dua, masyarakat dilarang menggunakan tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar. Heriyus berharap pengaturan tersebut dapat membantu menjaga ketersediaan BBM bersubsidi serta memastikan penyalurannya tetap tertib dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. (Ed)