BeritaEksekutifMurung Raya

Integrasi Data Pertanahan dan Pajak, Pemkab Mura Bidik Pelayanan Lebih Mudah

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya memperkuat sinergi dalam mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, pasti dan transparan bagi masyarakat.

Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Mura, Jumat (11/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya Rajib Sufitrianoor, Asisten I Bidang Pemerintahan Rahmat K. Tambunan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mura Edi Abrantes serta jajaran perangkat daerah terkait.

Kepala Bapenda Mura Edi Abrantes menjelaskan, kerja sama tersebut menjadi dasar untuk mengintegrasikan data bidang tanah dengan data perpajakan daerah. Integrasi dilakukan dengan tetap memperhatikan kewenangan masing-masing instansi.

Menurutnya, keterpaduan data akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam proses administrasi pertanahan dan perpajakan. Dengan data yang terintegrasi, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih sederhana dan mengurangi pengulangan administrasi. “Integrasi data ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, kepastian dan transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati Mura Heriyus menegaskan, kerja sama tersebut tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata dalam membangun pelayanan publik yang terintegrasi. “Sinergi dan integrasi data harus bermuara pada pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegas Heriyus.

Ia mengatakan, data pertanahan yang semakin akurat dan terintegrasi juga penting untuk mendukung kepastian hukum kepemilikan tanah. Selain itu, data yang valid dapat membantu mempercepat proses validasi perpajakan serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah secara transparan. Heriyus menginstruksikan perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui penguatan teknologi informasi dan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya.

Ia juga mendorong penyelesaian berbagai persoalan terkait batas wilayah dan tata ruang sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Heriyus turut mengajak masyarakat untuk segera mengurus sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum. “Dengan data yang tertib dan pelayanan yang terintegrasi, kita ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin mudah, cepat dan transparan,” pungkasnya. Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat kualitas pelayanan pertanahan dan perpajakan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Bumi Tana Malai Tolung Lingu. (Ed)