
Pemkab Mura dan Kantor Pertanahan Bangun Tata Kelola
Forumhukum.id, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya terus memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama terkait sinergi bidang pertanahan dan keuangan daerah, Jumat (11/9/2026).
Bupati Murung Raya, Heriyus, mengatakan integrasi data menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, transparan dan akuntabel. Menurutnya, ketersediaan data yang akurat dan mutakhir dapat membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan yang lebih tepat sasaran. “Momentum ini merupakan bentuk nyata komitmen kita bersama untuk membangun tata kelola yang semakin terintegrasi, efektif, transparan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Heriyus.
Ia menjelaskan, urusan pertanahan memiliki keterkaitan erat dengan berbagai sektor pembangunan. Selain menyangkut kepemilikan dan penguasaan tanah, data pertanahan juga diperlukan dalam perencanaan pembangunan, investasi, pelayanan publik, perlindungan masyarakat serta pengelolaan aset daerah.
Dengan luas wilayah dan karakteristik geografis, sosial serta ekonomi yang beragam, Heriyus menilai Murung Raya membutuhkan pengelolaan data pertanahan yang tertib dan terintegrasi. Hal tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pemanfaatan ruang yang sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah.
Karena itu, kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan informasi pertanahan. Data yang terintegrasi nantinya dapat menjadi salah satu dasar dalam menyusun kebijakan dan menentukan program pembangunan. “Sehingga berbagai program pembangunan daerah dapat berjalan secara lebih terarah dan memiliki kepastian dalam aspek pertanahan dan pemanfaatan ruang,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Murung Raya, Edi Abrantes, menjelaskan bahwa salah satu fokus kerja sama adalah mengintegrasikan data bidang tanah dengan data perpajakan daerah.
Menurutnya, integrasi tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing instansi. Dengan adanya pertukaran dan pemanfaatan data yang lebih baik, proses administrasi diharapkan menjadi lebih sederhana. “Bagi masyarakat, integrasi data diharapkan membuat pengurusan administrasi pertanahan dan perpajakan menjadi lebih mudah, cepat, pasti dan transparan, sekaligus mengurangi proses berulang dan potensi kendala administrasi,” sebutnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Murung Raya berharap terbangun sistem pengelolaan data yang semakin terpadu sehingga mampu mendukung pelayanan publik, perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah secara lebih efektif. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Murung Raya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, berbasis data serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. (Ed)
