BeritaLegislatifMurung Raya

Fraksi PPP-Gerindra Dorong Perbaikan Jalan, Air Bersih hingga Penanganan Karhutla

Forumhukum.id, Puruk Cahu – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Murung Raya mendorong pemerintah daerah memprioritaskan sejumlah kebutuhan dasar masyarakat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PPP-Gerindra, Sutrisno, S.T., saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung DPRD Murung Raya, Kamis (10/9/2026).

Sutrisno mengatakan, perubahan APBD harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai wilayah Kabupaten Murung Raya. Menurutnya, sejumlah sektor yang perlu mendapat perhatian antara lain pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, penyediaan air bersih, pembangunan drainase, peningkatan pelayanan kesehatan, serta pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Fraksi PPP-Gerindra menilai perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan penting untuk menjaga konektivitas antarwilayah, terutama di kecamatan dan desa yang masih menghadapi keterbatasan akses transportasi. “Termasuk kerusakan jalan di sejumlah kecamatan dan terputusnya akses penghubung antardesa. Ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujar Sutrisno.

Ia juga mendorong pemerintah daerah mencari solusi bersama perusahaan yang beroperasi di wilayah Murung Raya, khususnya apabila aktivitas perusahaan turut berkaitan dengan akses jalan yang digunakan masyarakat. “Pemerintah daerah perlu mencari solusi bersama perusahaan agar akses masyarakat tetap terjaga dan aktivitas ekonomi tidak terganggu,” katanya.

Selain infrastruktur, penyediaan air bersih juga dinilai menjadi kebutuhan mendasar yang harus diperhatikan dalam penyusunan anggaran perubahan. Pemerintah daerah diharapkan memastikan masyarakat memperoleh akses air bersih yang layak dan berkelanjutan. Di sektor kesehatan, Fraksi PPP-Gerindra meminta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam perubahan anggaran. Hal serupa juga disampaikan terkait penanganan Karhutla yang membutuhkan kesiapsiagaan serta dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

Fraksi PPP-Gerindra turut menyoroti tingkat penyerapan anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih berada di bawah 50 persen. Pemerintah daerah diminta memberikan penjelasan mengenai kondisi tersebut agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih optimal. “RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 harus benar-benar bermanfaat bagi seluruh rakyat Kabupaten Murung Raya,” tegas Sutrisno.

Fraksi PPP-Gerindra memastikan akan mengawal pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 pada tahapan selanjutnya melalui komisi-komisi DPRD. Pengawasan tersebut dilakukan agar anggaran yang ditetapkan dapat digunakan secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (*)