BeritaEksekutifMurung Raya

Perkuat Syiar Islam hingga Pelosok, Wabup Murung Raya Kukuhkan Lima Pengurus DPK LASQI

Puruk Cahu, ForumHukum.Id – Wakil Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin, secara resmi melantik dan mengukuhkan lima pengurus Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) Nusantara Jaya Kabupaten Murung Raya periode 2026–2030. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu, Kamis (10/9) malam, tersebut dirangkai dengan Gebyar Musik Islami (GMI) Tahun 2026.

Lima DPK yang dikukuhkan masing-masing berasal dari Kecamatan Murung, Tanah Siang Selatan, Laung Tuhup, Permata Intan dan Sumber Barito. “Adapun DPK yang dilantik tersebut dari Kecamatan Murung, Tanah Siang Selatan, Laung Tuhup, Permata Intan dan Sumber Barito,” kata Rahmanto yang juga Ketua DPD LASQI Nusantara Jaya Kabupaten Murung Raya.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmanto menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh pengurus DPK yang baru dikukuhkan. Ia meminta para pengurus menjalankan tugas dan amanah organisasi dengan baik selama masa bakti 2026–2030.

Menurut Rahmanto, keberadaan pengurus DPK memiliki peran strategis dalam memperkuat organisasi sekaligus menjadi ujung tombak pembinaan seni dan budaya Islami di tingkat kecamatan.

Para pengurus diharapkan mampu menjaring, membina dan mengembangkan bakat generasi muda dalam seni qasidah, musik Islami serta berbagai seni budaya yang bernafaskan Islam. “Pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial kepengurusan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen, pembinaan dan menghidupkan syiar Islam melalui seni qasidah serta budaya Islam yang positif di tengah masyarakat,” ujar Rahmanto.

Ia berharap keberadaan DPK yang telah terbentuk dapat memperluas jangkauan pembinaan LASQI, sehingga kegiatan seni Islami tidak hanya terpusat di tingkat kabupaten, tetapi dapat berkembang hingga ke kecamatan bahkan pelosok desa.
Dengan demikian, potensi generasi muda di berbagai wilayah Murung Raya dapat ditemukan dan mendapatkan ruang untuk berkembang serta berprestasi.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelantikan DPK dan Gebyar Musik Islami Tahun 2026, Wahyudi, dalam laporan penutupannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja DPD LASQI Murung Raya serta berdasarkan Surat Keputusan Ketua DPD LASQI Nusantara Jaya Kabupaten Murung Raya. “Dasar hukum lainnya mencakup Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia Kabupaten Murung Raya tentang penetapan jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Kecamatan masa bakti 2026–2030,” ungkap Wahyudi.

Menurutnya, pelantikan dan pengukuhan pengurus DPK merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi LASQI Nusantara Jaya hingga tingkat kecamatan. “Dengan terbentuknya kepengurusan DPK, pembinaan seni dan budaya Islam diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terorganisasi, berkesinambungan serta mampu menjangkau masyarakat luas hingga tingkat akar rumput,” jelasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah, Penjabat Sekda Sarwo Mintarjo, perwakilan Forkopimda, ketua atau perwakilan berbagai organisasi, peserta lomba serta tamu undangan lainnya. (Red FH)