BeritaKapuas

Kapuas Dapat RP 107 Miliar dari Bank Dunia, Satu Satunya Kabupaten di Kalteng Penerima LSDP

Kuala Kapuas, Forum Hukum. id – Kabupaten Kapuas mencatat capaian penting di tingkat nasional. Daerah ini menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang menerima Program Local Service Delivery Project (LSDP) tahap pertama dengan dukungan anggaran mencapai Rp107 miliar.

Program yang merupakan kolaborasi pemerintah pusat dan Bank Dunia (World Bank) tersebut diarahkan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, terutama dalam membenahi sistem pengelolaan persampahan di tingkat daerah.

Penyerahan program berlangsung di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalimantan Selatan, Rabu (2/9/2026), bersamaan dengan Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Kalimantan Selatan.

Dukungan tersebut diterima langsung Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., M.A., didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas Tonun Irawati, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas Marlina, serta Sekretaris Bappeda Kabupaten Kapuas.

 

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, mengatakan Program LSDP merupakan salah satu upaya untuk mendorong penguatan pengelolaan persampahan di kabupaten/kota.

Program tersebut diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama Bappenas dan Kementerian Lingkungan Hidup dengan menggandeng Bank Dunia sebagai mitra pendukung.

“Program ini dihajatkan untuk melakukan pengelolaan persampahan di tingkat kabupaten kota,” kata Rifqinizami.

Menurutnya, LSDP tidak sekadar menyediakan fasilitas persampahan. Lebih jauh, program ini dirancang untuk memperkuat sistem pelayanan publik sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan secara efektif, terpadu, dan berkelanjutan.

Rifqinizami menilai persoalan sampah dan kebersihan masih menjadi tantangan yang harus ditangani secara serius oleh pemerintah daerah. Pengelolaan persampahan yang baik dinilai berpengaruh terhadap kualitas lingkungan sekaligus daya saing suatu daerah.

Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya mengandalkan pembiayaan dari APBN. Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga internasional, dinilai penting untuk mempercepat pembangunan pelayanan publik.

“Kita meminta kepada mitra-mitra kerja kami di Komisi II DPR RI bukan hanya mengandalkan APBN. Kita yakinkan bahwa banyak sekali stakeholders di dunia ini untuk bisa membantu Indonesia, salah satunya World Bank atau Bank Dunia,” ujarnya.

Pemkab Kapuas Siapkan Pengelolaan Terpadu

Wakil Bupati Kapuas Dodo menyambut positif kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat kepada Kabupaten Kapuas. Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, Komisi II DPR RI, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Bank Dunia.

Menurut Dodo, dukungan sebesar Rp107 miliar bukan hanya menjadi bantuan pembangunan, tetapi juga merupakan kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Ini merupakan kepercayaan yang sangat besar bagi Kabupaten Kapuas. Kami tentunya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah pusat, Komisi II DPR RI, serta seluruh pihak yang telah mendukung sehingga Kabupaten Kapuas menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang mendapatkan Program LSDP pada tahap pertama,” ungkap Dodo.

Dodo menegaskan, Pemkab Kapuas akan memanfaatkan program tersebut secara optimal. Penguatan sarana dan prasarana persampahan akan dilakukan mulai dari tingkat masyarakat hingga sistem pengelolaan yang lebih terpadu.

Program tersebut diharapkan mampu mendorong perubahan dalam tata kelola persampahan di Kabupaten Kapuas, bukan hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga sistem pelayanan dan keterlibatan masyarakat.

Dengan menjadi penerima LSDP tahap pertama, Kabupaten Kapuas memiliki peluang besar untuk mempercepat pembenahan sektor persampahan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan pelayanan publik bagi masyarakat.(Tatang FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *