Pemkab Murung Raya Gandeng Kemendag Perkuat SDM dan Daya Saing Produk Lokal
PURUK CAHU — ForumHukum.id Pemerintah Kabupaten Murung Raya menjalin Kesepakatan Bersama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan (BPSDMP) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus memperkuat sektor perdagangan daerah.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan usainya penandatanganan kerja sama antara Pemkab Murung Raya dan BPSDMP Kemendag RI yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan RI, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Kerja sama ini diarahkan pada pengembangan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dan pelaku usaha, khususnya UMKM dan sektor perdagangan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, Murung Raya saat ini menjadi satu-satunya daerah yang memiliki hubungan kerja sama khusus dengan Kemendag RI dalam pengembangan SDM perdagangan. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi peluang strategis bagi daerah untuk memperoleh dukungan peningkatan kapasitas dan pengembangan potensi perdagangan lokal.

Bupati Murung Raya, Heriyus, (28/8), via sambungan seluler menyampaikan beberapa penegasan krusial sehubungan dengan Penandatangan Kesepakatan Bersama tersebut.
Ia menilai kerja sama dengan pemerintah pusat tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas SDM sekaligus membuka peluang lebih besar bagi produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Kerja sama ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tidak hanya meningkatkan kapasitas aparatur, tetapi juga mendorong pelaku UMKM agar semakin mampu mengembangkan produk dan memperluas pemasarannya,” ujarnya.
Menurut Heriyus, Murung Raya memiliki beragam potensi produk lokal yang perlu terus dikembangkan melalui peningkatan kualitas, inovasi, kemasan, pemasaran serta pemenuhan standar perdagangan.
Karena itu, dukungan BPSDMP Kemendag RI diharapkan menjadi sarana transfer pengetahuan dan keterampilan, sekaligus memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem perdagangan yang lebih produktif dan berdaya saing.
Kerja sama tersebut juga diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dilanjutkan melalui program yang terukur dan berkelanjutan. Dengan demikian, peningkatan kompetensi SDM dapat berjalan seiring dengan penguatan pelaku usaha dan pengembangan produk unggulan daerah.
Pada akhirnya, Kesepakatan Bersama ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat serta membuka peluang produk Murung Raya menembus pasar regional, nasional hingga internasional.
(Alb-FH)
