Komisi IV DPRD Kapuas Konsultasi Anggaran Pendidikan dan Pengawasan MBG
Kuala Kapuas, Forum Hukum. id – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi ke Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, 10–13 Agustus 2026.
Konsultasi tersebut membahas pengelolaan anggaran pendidikan pascaefisiensi, kebijakan waktu belajar siswa, serta pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kapuas, Algrin Gasan, memimpin rombongan bersama sejumlah anggota komisi. Di Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, rombongan diterima Plt Kepala Dinas Pendidikan, Jayani.
“Ya, kemarin Komisi IV telah melakukan konsultasi dan koordinasi ke Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya serta Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan,” kata Algrin, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, hasil konsultasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan anggaran dan kebijakan DPRD Kapuas ke depan.
“ Hasil dari konsultasi dan koordinasi tersebut nantinya sebagai bahan pemikiran pada rapat-rapat pembahasan anggaran yang akan datang,” ujarnya.
Sementara di Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Komisi IV membahas pemantauan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pelaksanaan MBG. Pertemuan turut membahas mekanisme pelaksanaan, pengawasan, kendala di lapangan hingga distribusi program.
Algrin menegaskan, informasi yang diperoleh dari Palangka Raya dan Katingan akan menjadi bahan Komisi IV dalam menjalankan fungsi pengawasan serta pembahasan kebijakan di Kabupaten Kapuas.(Tatang FH)


