BeritaEksekutifMurung Raya

Heriyus Soroti Disiplin ASN, Minta BKPSDM dan Inspektorat Tindaklanjuti Laporan

PURUK CAHU – FORUMHUKUM.ID, Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan kesungguhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Heriyus saat menghadiri Penyematan dan Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Jumat (14/8/2026).

Dalam sambutannya, Heriyus menyampaikan bahwa masih terdapat ASN yang melakukan pelanggaran terhadap kewajiban maupun larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Ia menyebutkan, hingga saat ini terdapat tiga ASN yang telah dijatuhi hukuman disiplin, sementara beberapa ASN lainnya masih dalam proses penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Saya tidak henti-hentinya menyampaikan dan mengingatkan agar saudara-saudari lebih meningkatkan kedisiplinan, khususnya menaati segala kewajiban dan larangan yang diatur dalam ketentuan,” tegas Heriyus.

Heriyus juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat untuk meningkatkan pemantauan serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan ketidakaktifan ASN dalam menjalankan tugas.

Ia mengungkapkan, dirinya menerima sejumlah laporan dari masyarakat, termasuk mengenai tenaga pendidik yang disebut tidak melaksanakan tugas selama beberapa bulan, sementara masih terdapat murid yang membutuhkan pelayanan pendidikan. “Saya juga melihat dan mengetahui ada ASN yang jarang turun. BKPSDM dan Inspektorat supaya ditinjau atau dipanggil. Ada laporan masyarakat terkait masalah guru, ada yang tidak turun beberapa bulan, muridnya ada tetapi kegiatannya tidak ada,” ujar Heriyus.

Menurutnya, laporan serupa juga disampaikan masyarakat melalui pesan WhatsApp kepadanya. Namun, Heriyus memilih tidak menyebutkan identitas maupun desa yang dimaksud dan meminta agar laporan tersebut terlebih dahulu ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan. “Ada beberapa WA masuk ke saya, laporan dari desa-desa. Saya tidak mau menyebutkan nama desanya, tetapi silakan nanti ini supaya ditindaklanjuti,” katanya.

Selain persoalan ketidakhadiran, Heriyus turut menyoroti perilaku ASN yang hanya datang untuk mengisi daftar hadir, kemudian meninggalkan tempat kerja dan kembali pada sore hari untuk melakukan absensi.

Menurutnya, pola tersebut tidak mencerminkan kedisiplinan maupun tanggung jawab seorang ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik. “Jangan ada lagi yang seperti itu. Semua itu terpantau,” tegasnya.

Heriyus menekankan bahwa disiplin ASN tidak semata-mata diukur dari kehadiran atau absensi, tetapi juga dari kesungguhan dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Karena itu, ia berharap para ASN, khususnya penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, dapat mempertahankan kedisiplinan, keaktifan, dan etos kerja serta mampu menjadi teladan bagi ASN lainnya. “Bapak ibu yang ada di sini supaya bisa mempertahankan kedisiplinan, keaktifan dan kerajinan, serta bisa memberikan contoh kepada yang lain,” pungkasnya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan tersebut, sebanyak 27 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka sebagai abdi negara.Penganugerahan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi penghargaan atas masa pengabdian, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen ASN dalam menjaga integritas, disiplin, profesionalitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Red-FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *