BeritaKapuas

Kebakaran Hanguskan Enam Rumah dan Sejumlah Bangunan di Palingkau Lama, BPBD Kapuas Gerak Cepat Tangani Warga Terdampak

KUALA KAPUAS, Forum Hukum. id – Kebakaran hebat melanda kawasan RT 07, Desa Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Selasa (11/8/2026) dini hari. Sedikitnya enam rumah, satu gedung bulu tangkis, dan satu barak enam pintu hangus dilalap api.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.21 WIB tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka. Namun, kebakaran mengakibatkan sejumlah warga kehilangan tempat tinggal dan membutuhkan penanganan darurat dari pemerintah daerah.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan kejadian. Petugas melakukan pendataan terhadap warga terdampak sekaligus menyalurkan bantuan pangan berupa sembako untuk memenuhi kebutuhan dasar para korban.

BPBD Kapuas juga mendirikan tenda pengungsian yang difungsikan sebagai dapur umum. Fasilitas tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan warga selama masa tanggap darurat.

Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Pangeran S Pandiangan, turun langsung ke lokasi bersama Camat Kapuas Murung dan Kapolsek Kapuas Murung. Mereka memantau kondisi warga serta memastikan penanganan dan kebutuhan dasar korban kebakaran dapat segera dipenuhi.

“Selain melakukan pendataan, kami juga memastikan kebutuhan dasar warga terdampak terpenuhi. Bantuan pangan sudah disalurkan dan tenda pengungsian sekaligus dapur umum telah dipasang,” kata Pangeran.

Berdasarkan pendataan sementara BPBD, bangunan yang terbakar terdiri atas satu gedung bulu tangkis milik Patah, satu barak enam pintu milik Nasrullah, serta enam rumah milik Sarinah, Sari Peri, Mastura, Adrani, dan Iyai.

Bangunan yang terbakar mayoritas berbahan kayu. Kondisi tersebut membuat api dengan cepat merambat dan menghanguskan sejumlah bangunan yang berada di kawasan permukiman

Sementara itu, untuk mengungkap penyebab kebakaran, Tim Inafis Polres Kapuas telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Pemeriksaan dilakukan setelah Kapolsek Kapuas Murung meminta tim turun langsung untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Tim Inafis memeriksa sejumlah bagian bangunan yang terbakar dan titik-titik yang dianggap berkaitan dengan sumber munculnya api. Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyelidikan kepolisian untuk memastikan penyebab kebakaran.

Selain penanganan darurat, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah lanjutan bagi warga yang terdampak. BPBD Kapuas bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kapuas akan melakukan penilaian terhadap tingkat kerusakan bangunan.

Penilaian tersebut penting untuk menentukan bentuk penanganan dan besaran bantuan yang akan diberikan kepada masing-masing korban. Bangunan terdampak nantinya dikategorikan berdasarkan tingkat kerusakannya, mulai dari rusak berat, rusak sedang hingga rusak ringan.

Hasil asesmen akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan uang kepada warga sesuai dengan tingkat kerusakan bangunan yang mereka alami.

“BPBD bersama Dinas PUPR akan melakukan penilaian kerusakan. Nanti akan dinilai apakah bangunan masuk kategori rusak berat, rusak sedang atau rusak ringan. Hasilnya menjadi dasar untuk penanganan dan bantuan selanjutnya,” jelas Pangeran.

BPBD Kapuas memastikan penanganan terhadap warga terdampak akan terus dilakukan. Selain bantuan pangan dan penyediaan dapur umum, pendataan korban serta asesmen kerusakan bangunan menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memastikan kebutuhan warga pascakebakaran dapat ditangani secara bertahap.

Dari sisi akses, lokasi kejadian relatif mudah dijangkau karena jalan menuju Desa Palingkau Lama sudah berupa jalan aspal. Sementara itu, sumber air di sekitar lokasi berasal dari Sungai Kapuas yang menjadi salah satu sumber air di kawasan tersebut.(Tatang FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *