BeritaEksekutifMurung RayaUncategorized

Sekolah Lansia Gita Uluh Itah Cetak Lansia Tangguh, Heriyus: Belajar Tak Mengenal Batas Usia.

Puruk Cahu – Forumhukum.Id, Program Sekolah Lansia Gita Uluh Itah menjadi salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam meningkatkan kualitas hidup lanjut usia (lansia) agar tetap sehat, aktif, mandiri, produktif, dan berdaya di tengah masyarakat.

Program yang diluncurkan sejak Tahun Anggaran 2024 melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DALDUK KBP3A) ini dilaksanakan secara kolaboratif bersama berbagai pemangku kepentingan, di antaranya BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah sebagai mitra pembinaan program, TP-PKK Kabupaten Murung Raya, Posyandu, Bina Keluarga Lansia (BKL), serta berbagai pihak lainnya yang mendukung proses pembelajaran.

Hal tersebut disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, usai menghadiri Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah yang digelar di Aula Setda B, Puruk Cahu, Rabu (5/8/2026).

Heriyus menjelaskan, Sekolah Lansia Gita Uluh Itah merupakan program pendidikan nonformal berbasis pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup lansia agar tetap sehat, bugar, aktif, mandiri, dan produktif.

“Program sekolah lansia ini bertujuan memberikan pembekalan kepada para lansia mengenai kesehatan, gizi, aktivitas fisik, kesehatan mental, kehidupan sosial, serta berbagai pengetahuan yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujar Heriyus.

Menurutnya, sekolah lansia tidak hanya menjadi ruang belajar, tetapi juga menjadi wadah mempererat hubungan sosial. Melalui kegiatan tersebut, para lansia dapat kembali bertemu dan bersilaturahmi dengan teman-teman sebaya sehingga tercipta suasana penuh keakraban, kebahagiaan, dan semangat baru dalam menjalani masa lanjut usia.

Lebih lanjut, Heriyus menuturkan bahwa secara filosofis Sekolah Lansia Gita Uluh Itah mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya bahwa pembangunan harus memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga lanjut usia.

“Pembangunan tidak hanya ditujukan kepada generasi muda atau kelompok usia produktif, tetapi juga harus memastikan para lansia memperoleh kesempatan untuk terus berkembang, hidup sehat, mandiri, dan menikmati masa tua secara bermartabat,” tegasnya.

Ia menambahkan, program tersebut sejalan dengan pendekatan pembangunan yang berpusat pada manusia, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia pada setiap tahapan kehidupan.

“Belajar tidak mengenal batas usia. Semangat para lansia mengikuti Sekolah Gita Uluh Itah menjadi inspirasi bahwa menuntut ilmu dan mengembangkan diri dapat dilakukan sepanjang hayat,” pungkas Heriyus.

Sementara itu disuasana acara wisuda semua Peserta memperoleh sertifikat atau mengikuti wisuda sebagai bentuk apresiasi atas penyelesaian program, bukan ijazah yang menjadi bagian dari jenjang pendidikan nasional.

Secara normatif, hal ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang membedakan:

Pendidikan formal, yaitu pendidikan berjenjang seperti SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi.

Pendidikan nonformal, yaitu pendidikan di luar jalur formal yang berfungsi mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan kecakapan hidup masyarakat melalui kursus, pelatihan, kelompok belajar, dan bentuk pendidikan masyarakat lainnya.

Sekolah Lansia Gita Uluh Itah dapat dikategorikan sebagai pendidikan nonformal berbasis pemberdayaan masyarakat, yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup lansia agar tetap sehat, aktif, mandiri, produktif, dan bermartabat. (Alb-fh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *