Perkuat Kualitas Regulasi Daerah, DPRD Kabupaten Kapuas Konsultasi ke DPRD DKI Jakarta
Kuala Kapuas, Forum Hukum. Id- Dalam upaya memperkuat landasan hukum serta meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah, DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Haji dan Umroh serta Kementerian Lingkungan Hidup.
Kegiatan dipimpin langsung oleh ketua Pansus l DPRD Kabupaten Kapuas H Badriansah, beserta segenap anggota Pansus serta dari Eksekutif dan hadir juga asisten l pemkab Rumolus kunjungan ini terkait tiga buah Rancangan Peraturan Daerah(Raperda).
Ketua Pansus l DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari dan memperdalam serta mensinkronisasi aturan agar Raperda yang disusun nantinya dapat diterapkan secara optimal di kabupaten kapuas.
Pemahaman mengenai proses penyusunan regulasi daerah, sekaligus bertukar informasi dan pengalaman terkait pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Kapuas juga ingin mempelajari berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai mekanisme penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), harmonisasi regulasi, serta strategi peningkatan efektivitas kinerja alat kelengkapan dewan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
DPRD Kabupaten Kapuas berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan dan produk hukum daerah yang lebih komprehensif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui kegiatan konsultasi dan koordinasi seperti ini, DPRD Kabupaten Kapuas terus berkomitmen meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.(tatang FH)
