BeritaKapuas

Wakil Bupati Kapuas Hadiri Pembukaan Pekan Panutan Pajak Daerah Tahun 2026

KUALA KAPUAS –Forum Hukum.id, Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Pekan Panutan Pajak Daerah Tahun 2026 di Halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas, Selasa (14/7/2026), mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bapenda Kabupaten Kapuas dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan.

Pekan Panutan Pajak Daerah merupakan agenda yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah. Melalui kegiatan ini, jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas memberikan teladan dengan menunaikan kewajiban perpajakan sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga dapat mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas.

Wakil Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk menjadi teladan bagi keluarga, lingkungan sekitar, dan masyarakat luas dengan membayar pajak tepat waktu.

Menurutnya, budaya taat pajak harus dimulai dari diri sendiri, lingkungan pemerintahan, kemudian ditularkan kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Mari kita jadikan Pekan Panutan Pajak Daerah ini sebagai momentum perubahan. Apabila seluruh wajib pajak patuh, maka kemandirian fiskal Kabupaten Kapuas akan semakin kuat, sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan”, ujar Wakil Bupati.

Dengan terselenggaranya Pekan Panutan Pajak Daerah Tahun 2026, diharapkan semakin tumbuh kesadaran kolektif bahwa pajak daerah memiliki peran penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.(Tatang FH)