BeritaLegislatifMurung Raya

DPRD Murung Raya Dorong KUA-PPAS 2027 Fokus pada Program Prioritas

Forumhukum.id, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, menegaskan bahwa pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2027 harus difokuskan pada program-program prioritas yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, setiap alokasi anggaran daerah harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang terukur, efektif, dan berkelanjutan. “Setiap program yang diusulkan harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat. Jangan sampai anggaran dialokasikan untuk kegiatan yang kurang memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rumiadi.

Ia menjelaskan, sektor infrastruktur masih menjadi salah satu prioritas utama yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Pasalnya, masih terdapat sejumlah ruas jalan, jembatan, serta sarana dan prasarana dasar yang memerlukan peningkatan di berbagai wilayah Kabupaten Murung Raya.

Selain pembangunan infrastruktur, Rumiadi juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan pemerintahan. Menurutnya, ketiga sektor tersebut merupakan layanan dasar yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam proses pembahasan KUA-PPAS, lanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan mencermati seluruh usulan program dan kegiatan dari masing-masing perangkat daerah. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar sejalan dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.

Rumiadi juga mengingatkan agar proses penyusunan APBD tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Dengan demikian, anggaran yang disusun tidak hanya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang akan dihadapi Kabupaten Murung Raya pada tahun 2027.

Ia berharap, sinergi yang selama ini terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus diperkuat hingga proses pembahasan KUA-PPAS dan penetapan APBD selesai. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih berkualitas, tepat sasaran, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Harapan kita bersama, APBD Tahun Anggaran 2027 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya. (Ed)