Raih Prestasi Digitalisasi Nasional Bupati Luncurkan Aplikasi Hapakat E – Retribusi
Forum Hukum.id- Kuala Kapuas, Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin kokoh dalam memimpin percepatan digitalisasi di tingkat nasional. Prestasi ini ditegaskan lewat langkah strategis Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, S.P., yang secara resmi meluncurkan aplikasi “Hapakat E-Retribusi” pada Selasa (30/6/2026).
Agenda besar yang diprakarsai oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas ini diselenggarakan langsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas.
Acara peluncuran ditandai dengan prosesi penabuhan katambung bersama oleh Bupati HM Wiyatno, Sekretaris Daerah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah Yuliansyah Andrias, dan Kepala Bapenda Kapuas. Kehadiran aplikasi inovatif ini menjadi bukti nyata komitmen kuat daerah dalam mentransformasi tata kelola keuangan menjadi jauh lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahan resminya di Ruang Rapat Rujab, Bupati HM Wiyatno menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar kegiatan seremonial belaka.
Aplikasi Hapakat E-Retribusi dirancang khusus untuk memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis digital sekaligus menyukseskan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Keberhasilan Pemkab Kapuas dalam meluncurkan aplikasi ini selaras dengan pencapaian gemilang yang diakui secara nasional. Kepala Perwakilan BI Kalteng, Yuliansyah Andrias, memberikan apresiasi tinggi karena Kabupaten Kapuas sukses menempati peringkat ke-35 nasional dalam program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah untuk kategori kabupaten.
Infrastruktur digital, mulai dari fasilitas QRIS hingga jaringan transfer perbankan, dinilai sudah sangat siap menyokong perubahan ekosistem pembayaran di Kabupaten Kapuas. Pemerintah daerah kini terus mendorong edukasi masif, termasuk melibatkan para camat, guna membiasakan masyarakat beralih dari transaksi tunai ke non-tunai demi pelayanan publik yang jauh lebih efektif dan tepercaya.(Tatang FH)
