Pendampingan PHD Permudah Jamaah Haji Hadapi Kendala di Tanah Suci
Forumhukum.id, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menilai keberadaan Petugas Haji Daerah (PHD) memiliki peran penting dalam membantu jamaah haji menghadapi berbagai kendala selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Menurutnya, PHD menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan kepada jamaah, khususnya bagi mereka yang baru pertama kali menunaikan ibadah haji dan belum memiliki pengalaman sebelumnya.
Rumiadi mengatakan, kondisi di Arab Saudi yang berbeda dengan daerah asal sering kali membuat sebagian jamaah mengalami kesulitan, baik dalam memahami lokasi, mengikuti rute perjalanan, maupun berkomunikasi saat membutuhkan bantuan. “Tidak semua jamaah memahami tata letak lokasi maupun rute perjalanan selama berada di Tanah Suci. Karena itu, peran petugas pendamping sangat penting untuk membantu dan mengarahkan jamaah,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Ia menambahkan, keberadaan PHD juga sangat membantu jamaah lanjut usia yang memerlukan perhatian dan pendampingan lebih intensif selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
Selain memberikan arahan dan informasi, petugas pendamping turut membantu menjembatani komunikasi apabila jamaah menghadapi kendala bahasa saat berinteraksi selama berada di Arab Saudi.
Menurut Rumiadi, pendampingan yang optimal akan membuat jamaah merasa lebih aman, nyaman, dan tenang sehingga dapat lebih fokus beribadah tanpa harus khawatir menghadapi berbagai kendala teknis di lapangan. “Dengan adanya petugas pendamping haji daerah akan lebih memudahkan para jamaah dalam beribadah dengan lancar,” katanya.
Rumiadi berharap Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus meningkatkan kualitas pelayanan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk memperkuat kapasitas dan peran Petugas Haji Daerah agar pelayanan kepada jamaah semakin baik dan optimal pada masa mendatang. (Ed)
