Uncategorized

Dina Maulidah: Pemandangan Umum Fraksi Penting untuk Evaluasi Pelaksanaan APBD

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, menegaskan bahwa pemandangan umum fraksi memiliki peran penting dalam proses evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Murung Raya itu turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan kepala perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan berbagai catatan, masukan, dan rekomendasi terhadap pelaksanaan APBD tahun 2025. Selain memberikan apresiasi atas capaian pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Dina Maulidah mengatakan bahwa pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme pembahasan Raperda karena menjadi sarana bagi DPRD untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. “Pemandangan umum fraksi menjadi ruang bagi DPRD untuk memberikan evaluasi dan masukan konstruktif terhadap pelaksanaan anggaran daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya semakin berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai dengan perencanaan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di Kabupaten Murung Raya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi menyoroti berbagai isu strategis, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas penyerapan anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, fraksi-fraksi juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan daerah tahun 2025. Meskipun demikian, DPRD tetap menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran agar pembangunan daerah semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Dina Maulidah berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan secara terbuka, objektif, dan konstruktif sehingga menghasilkan rekomendasi yang mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah serta mendukung percepatan pembangunan di Murung Raya. (Ed)