BeritaLegislatifMurung Raya

Fraksi PPP Minta Akses Investasi bagi Pengusaha Lokal di Murung Raya Diperluas

FORUM HUKUM.ID, Puruk Cahu – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Murung Raya meminta pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih besar kepada pengusaha lokal melalui perluasan akses investasi dan dukungan nyata bagi pelaku usaha daerah.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PPP, Sutrisno, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026).

Menurut Sutrisno, dukungan terhadap pengusaha lokal menjadi salah satu poin penting yang disampaikan fraksinya sebagai upaya memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. “Pemerintah daerah perlu memberikan akses yang lebih luas serta bantuan yang konkret kepada pengusaha lokal agar mereka mampu berinvestasi dan mengembangkan usahanya di daerah sendiri,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan pelaku usaha lokal memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja, menggerakkan roda perekonomian, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya.

Selain mendorong penguatan sektor investasi lokal, Fraksi PPP juga meminta pemerintah daerah untuk terus memaksimalkan potensi pendapatan daerah melalui pengelolaan yang lebih efektif dan terukur.

Menurut Sutrisno, optimalisasi pendapatan daerah penting dilakukan guna mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

Fraksi PPP juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi dalam pelayanan publik, khususnya terkait kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak. “Kami berharap jalur pengurusan dan pembayaran pajak dapat dibuat lebih mudah, cepat, dan efisien sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya,” katanya.

Ia menambahkan, kemudahan pelayanan pajak dan peningkatan akses investasi bagi pengusaha lokal merupakan langkah penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PPP turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025.

Meski demikian, Sutrisno mengingatkan bahwa berbagai kritik dan masukan dari masyarakat tetap harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. “Raihan WTP tentu patut diapresiasi, namun pemerintah daerah juga harus terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat sebagai bahan untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja,” pungkasnya. (Ed)