Wakil Bupati Kapuas Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI, Bahas Optimalisasi Reforma Agraria
Forum Hukum.id- Kapuas, Wakil Bupati Kapuas Dodo S.P menghadiri pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026, yang menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria di daerah.
“Pertemuan ini memiliki arti yang sangat strategis sebagai wadah koordinasi, konsultasi, dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat kebijakan di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia juga menekankan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam mengoptimalkan reforma agraria melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), meskipun menghadapi tantangan luasnya kawasan hutan yang telah lama dihuni masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendorong adanya penguatan regulasi guna memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat, khususnya masyarakat adat.
Wakil Menteri ATR/BPN RI Ossy Dermawan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta optimalisasi peran kepala daerah dalam struktur GTRA guna meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan pertanahan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas Dodo S.P menyatakan dukungannya terhadap upaya percepatan reforma agraria, khususnya dalam penyelesaian konflik lahan di daerah.
“Kami di Kabupaten Kapuas siap mendukung kebijakan pemerintah pusat dan provinsi dalam pelaksanaan reforma agraria, terutama melalui penguatan koordinasi dan pendataan yang akurat,” ujarnya.
Pertemuan ini juga dirangkai dengan penyerahan secara simbolis 42 sertipikat hak atas tanah yang terdiri dari aset pemerintah pusat, pemerintah daerah, sertipikat wakaf, rumah ibadah, serta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, para Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Tengah, serta kepala perangkat daerah terkait.(Tatang Fh)
