BeritaKapuas

Kembali Satres Narkoba Ungkap Kasus Narkotika Dua Pelaku Diamankan Di Lokasi Berbeda

FORUM HUKUM. id – Dalam pengungkapan petugas mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka diringkus pada lokasi yang berbeda yaitu A alias E (41) seorang ibu rumah tangga ditangkap dirumah sewaan barak jalan Jepang Desa Pulau Telo Baru Kecamatan Selat.

EBS(40) seorang laki laki warga jalan Melati diamankan di barak jalan Barito Gang 12 Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat.

Dari tangan pelaku A alias E dengan barang bukti Narkotika jenis sabu 10 paket siap edar bila dijumlahkan mencapai berat 2,51 gram, handphone dan uang tunai Rp 650.000,-

Sementara EBS(49) kedapatan petugas 10 paket dengan berat 6,24 gram yang juga siap diedarkan beserta barang bukti lainnya turut diamankan.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K. M.A.P melalui Kasat Narkoba AKB Budi Utomo, S.H, M.M dalam keterangan nya ke awak media. ” Pengungkapan kasus ini hasil kerja keras anggota Satresnarkoba dalam menindaki peredaran narkoba di masyarakat.

Benar, kami telah mengamankan dua orang pelaku terkait tindak pidana narkotika, penangkapan dilakukan di wilayah kecamatan Selat, Ujar Kasat(16/4/2026).

Kedua tersangka sudah sama-sama kita ketahui inisialnya A alias E dan EBS kedua warga kapuas, namun penangkapan pada lokasi berbeda, ujar Kasat lagi.

Lebih lanjut dikatakannya lagi, “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, Saat ini kedua tersangkan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba”, Tegasnya.(Tatang FH)