BeritaEksekutifMurung Raya

Perseroda Jadi Andalan Pemkab Mura Tingkatkan PAD, Begini kata Wabup Rahmanto

Forumhukum.id, Puruk Cahu– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya dengan menyiapkan pendirian perusahaan daerah berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda).

Langkah ini ditandai dengan pengajuan resmi yang telah disampaikan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memperoleh persetujuan dan rekomendasi sebagai syarat pendirian.

Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyampaikan, bahwa secara umum persyaratan administrasi maupun teknis pendirian Perseroda telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wabup menjelaskan, saat ini proses pengajuan masih berada pada tahap pembahasan di Direktorat Jenderal BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, sebelum nantinya dilanjutkan ke tingkat berikutnya.
“Mudah-mudahan sebelum Juli 2026, rekomendasi dari Kemendagri sudah bisa diterbitkan sehingga proses pendirian Perseroda dapat segera direalisasikan,” ujarnya kepada media.

Menurut Rahmanto, pembentukan Perseroda merupakan langkah strategis di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Dengan adanya Perseroda, diharapkan pemerintah daerah memiliki sumber pendapatan baru yang dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Selain untuk meningkatkan PAD, tamnahnya, pendirian Perseroda juga bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Murung Raya agar memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah. (Ed)