Bupati Murung Raya Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Provinsi
Forumhukum.id, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur di Palangka Raya, Selasa (17/3/2026), dan diikuti para kepala daerah serta pemangku kepentingan se-Kalimantan Tengah.
Musrenbang yang diinisiasi oleh Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah ini dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, Wakil Gubernur, perwakilan DPR RI dan DPD RI dari daerah pemilihan Kalteng, jajaran Forkopimda, DPRD Provinsi, Plt Sekda Kalteng, serta para bupati dan wali kota.
Dalam sambutannya, Agustiar Sabran menekankan pentingnya Musrenbang sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Keselarasan program akan mendorong pembangunan lebih efektif, merata, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan tema pembangunan Kalimantan Tengah tahun 2027, yakni peningkatan aktivitas ekonomi daerah yang diiringi dengan penguatan tata kelola pemerintahan, sejalan dengan arah kebijakan nasional.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD 2027 merupakan tahapan krusial sebelum penetapan dokumen RKPD yang ditargetkan rampung pada Juni 2026.
Menurutnya, forum ini tidak hanya menjadi wadah sinkronisasi program, tetapi juga sarana menyerap berbagai masukan dari pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan akhir agar lebih tepat sasaran.
Lebih lanjut disampaikan, proses perencanaan pembangunan telah dimulai sejak akhir 2025, dimulai dari penyusunan rancangan awal, forum konsultasi publik, forum perangkat daerah, hingga forum lintas perangkat daerah.
Untuk mendukung pencapaian target pembangunan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan tiga sektor prioritas, yaitu peningkatan produktivitas, penguatan investasi, serta pengembangan sektor industri sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi daerah. (Ed)
