Bupati Kapuas Hadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029
Forum Hukum.id-Kapuas, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, S.P., menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dalam rangka Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I, Yohanes, Wakil Ketua II, Berinto, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (24/2/2026).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, para Kepala Perangkat Daerah, pimpinan partai politik, serta tamu undangan lainnya.
Pengangkatan PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/41/2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029 atas nama Masliana, S.Pd., yang menggantikan almarhum H. Ahmad Baihaqi, S.Pd., dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas menyampaikan bahwa proses pengucapan sumpah/janji PAW telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, yang menyatakan bahwa anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatannya wajib mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, saya menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Saudari Masliana, S.Pd., sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi untuk kepentingan masyarakat,” ujar H. Muhammad Wiyatno.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab sebagai anggota dewan merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan komitmen untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Kita pahami bersama bahwa tugas dan tanggung jawab sebagai anggota dewan begitu besar dan penuh tantangan. Tentunya harus berkomitmen untuk mendengar aspirasi, menyuarakan, dan berjuang untuk kesejahteraan masyarakat, serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan,” tegasnya.
Bupati juga berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat memenuhi seluruh kewajiban serta berperan aktif dalam meningkatkan citra dan kinerja lembaga legislatif sebagai wakil rakyat.
“Mari kita sama-sama bekerja dan bekerja bersama-sama untuk satu tujuan, yaitu kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi Kabupaten Kapuas ‘Kapuas Bersinar’ yakni Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya rapat paripurna istimewa tersebut serta berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dalam rangka pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kapuas tegasnya(Tatang Fh)

