BeritaLegislatifMurung Raya

DPRD Mura : Taman Kota Pasir Putih Dorong Ekonomi dan Rekreasi Warga

FORUMHUKUM.ID, Puruk CahuDewan Perwakilan Rakyat Daerah Murung Raya memberikan apresiasi atas peresmian Taman Kota Pasir Putih yang berlangsung meriah pada Jumat (13/2/2026). Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, dan dihadiri ratusan masyarakat serta jajaran pemerintah daerah.

Anggota DPRD Murung Raya, Johansyah, menilai kehadiran taman kota ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, Taman Kota Pasir Putih tidak hanya berfungsi sebagai ruang rekreasi, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Taman ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan ruang publik yang nyaman dan bermanfaat. Selain menjadi tempat rekreasi, taman ini juga membuka peluang usaha bagi UMKM lokal,” ujar Johansyah.

Ia menegaskan bahwa DPRD Murung Raya siap mendukung pengembangan dan pengelolaan Taman Kota Pasir Putih agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat. Pengelolaan taman, menurutnya, harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“Kami mendorong pengelolaan taman dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Ruang terbuka hijau seperti ini sangat penting bagi kualitas hidup masyarakat, sehingga harus dijaga dan dirawat bersama,” tambah Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya tersebut.

DPRD Murung Raya juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat dalam pembangunan taman kota tersebut. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci keberhasilan pembangunan berbasis lingkungan di Murung Raya.

Johansyah berharap Taman Kota Pasir Putih dapat menjadi contoh pengembangan ruang terbuka hijau lainnya di Murung Raya, sehingga kehadiran ruang publik yang berkualitas mampu meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan warga. (Ed)