BeritaLegislatifMurung Raya

Kasus Pembunuhan di Tanah Siang Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini ODGJ

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.A.P., menyoroti kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Olong Siron, Kecamatan Tanah Siang, pada 16 Januari 2026. Peristiwa ini menewaskan seorang warga dan diduga dilakukan oleh pelaku yang mengalami gangguan kejiwaan.

Berdasarkan informasi dari keluarga korban, pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hingga saat ini, kepolisian masih menyelidiki kronologi kejadian dan menentukan langkah hukum selanjutnya untuk menangani kasus tersebut.

Bebie menekankan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan serius bahwa kesehatan jiwa tidak bisa diabaikan. “Kejadian di Desa Olong Siron ini sangat memprihatinkan. Pengawasan, pendampingan, dan penanganan ODGJ masih perlu diperkuat, terutama di tingkat desa dan keluarga,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).

Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar kejadian tunggal, melainkan alarm bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan respons terhadap ODGJ yang sudah berjalan di lapangan.

Berdasarkan data Dinas Sosial Murung Raya, jumlah ODGJ di daerah ini terus meningkat. Sepanjang tahun 2025 tercatat sekitar 400 ODGJ, meskipun tidak semua menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa, sehingga rawan menimbulkan risiko bagi masyarakat dan keluarga.

Sebagai langkah pencegahan, Bebie mendorong penguatan deteksi dini dan sinergi lintas sektor. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemeriksaan medis dan melapor ke instansi terkait jika menemukan anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa, demi keselamatan bersama. (Ed)