BeritaLegislatifMurung Raya

Ketua DPRD Mura Hadiri Musrenbang Permata Intan, Tekankan Sinkronisasi Pembangunan Desa

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Permata Intan yang digelar pada Kamis (29/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Rumiadi menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum ini, berbagai usulan pembangunan dari desa dan kelurahan dapat diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Murung Raya.

“Musrenbang ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat bawah agar sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah,” ujar Rumiadi.

Ia menjelaskan, Musrenbang bertujuan melakukan sinkronisasi dan harmonisasi usulan pembangunan dari desa dan kelurahan, sehingga perencanaan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Lebih lanjut, Rumiadi menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2045 mengamanatkan pembangunan yang diprioritaskan pada wilayah perdesaan dan kelurahan. Kebijakan tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni Murung Raya Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan.

Meski demikian, Ketua DPRD menegaskan bahwa penetapan skala prioritas pembangunan tidak berarti mengesampingkan sektor lainnya. Fokus pembangunan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai langkah strategis dalam upaya penanggulangan kemiskinan, kebodohan, dan keterisolasian wilayah. (Ed)